
Ilustrasi
JawaPos.com - Pemerintah dan masyarakat Kota Luwuk, Sulawesi Tengah (Sulteng) menerapkan hukum adat terhadap pelaku pembunuhan. Pelaku terusir dari Kota Luwuk dan dikembalikan ke kampung halaman masing-masing.
Mereka itu merupakan orang tua dan keluarga pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan kematian terhadap Nurcholis Saputra Dayanun, warga Kelurahan Jole, Kecamatan Luwuk Selatan. Penganiayaan itu terjadi di Kota Luwuk pada Senin dini hari (21/8).
Mereka yang harus pergi itu, antara lain, Waode Ramia, 52; Wasanufi, 53; Lahaluma, 57; dan Wamini, 52. Semua beretnis Muna. Ada juga Rusdin, 50. Pria yang bekerja sehari-hari sebagai aparatur sipil negara (ASN) itu juga meninggalkan Kota Luwuk menuju Kota Makassar. Sama hal yang dialami Krismantio, 25. Dia harus meninggalkan Kota Luwuk menuju Kota Gorontalo.
Enam orang warga Kabupaten Banggai itu terpaksa meninggalkan Kota Luwuk untuk menjalani putusan hukuman adat yang ditimpakan kepada mereka. Pelepasan dan pemulangan keluarga pelaku penganiayaan dilaksanakan oleh Kerukunan Keluarga Buton Muna, Kabupaten Banggai, di halaman kantor Kelurahan Mangkio Baru, Kecamatan Luwuk, kemarin (3/9).
Isak tangis mewarnai acara pelepasan. Bukan hanya orang tua dan keluarga pelaku penganiayaan serta masyarakat Buton Muna yang merasakan kesedihan itu. Namun, Bupati Herwin Yatim dan Ketua DPRD Samsul Bahri Mang juga terlihat sesekali menghapus air mata yang meleleh di pipinya.
Bupati Banggai Herwin Yatim menegaskan, pemerintah Kabupaten Banggai tidak pernah menginginkan hal itu terjadi. Untuk itu, dia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dari berbagai etnis di Luwuk yang mau menjaga stabilitas keamanan. "Saya juga nanti melaporkan kepada menteri dalam negeri tentang hal ini, khususnya konsep menjaga kebersamaan, menjaga kedamaian, dan menjaga stabilitas daerah," pesannya.
Peristiwa penganiayaan hingga mengakibatkan Nurcholis Saputra Dayanun meninggal dunia terjadi di Kota Luwuk pada Senin (21/8) dini hari. Pihak kepolisian resort Banggai telah menetapkan tujuh tersangka. Tiga orang beretnis Muna, satu orang Bugis, satu orang Gorontalo, dan satu orang etnis Saluan.
Sepekan kemudian, di gedung DPRD Kabupaten Banggai, digelar dialog kebangsaan keberagaman Kabupaten Banggai. Kegiatan itu diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banggai. Salah satu keputusannya adalah pemulangan keluarga pelaku penganiayaan Nurcholis.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
