Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 9 Juli 2017 | 05.00 WIB

Mestikah Ibu Kota Dipindahkan Dari Jakarta? Ini Jawabannya

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Upaya untuk mewujudkan agar Jakarta tetap eksis sebagai pusat pemerintahan negara, terkait erat dengan pengembangan wilayah.


Pengamat Lingkungan Universitas Indonesia (UI) Tarsoen Waryono menilai fungsi Jakarta semakin hilang dengan beratnya beban dari masa ke masa sejak zaman kolonial Belanda. Jakarta semakin penuh sesak diikuti masalah banjir dan macet.


Tarsoen mengatakan, berdasar pengamatan selintas pusat-pusat kegiatan di Jakarta yang paling sibuk, banyak manusia, dan paling banyak kendaraan adalah karena pusat-pusat administrasi pemerintahan (Kementerian). Kepadatan di pusat kementerian yaitu 62 persen, sedangkan kegiatan perdagangan (niaga) tercatat 26 persen dan kegiatan lainnya tercatat 12 persen.


“Kalau di Jakarta tidak ada pusat-pusat pemerintahan, maka kondisi hiruk-pikuk Jakarta akan berkurang lebih dari 50 persen. Berdasarkan pemikiran tersebut, maka upaya memertahankan ibu kota negara di Jakarta akan eksis dan tidak perlu memindahkan ke lokasi di luar Jakarta,” tegas Tarsoen kepada JawaPos.com, Sabtu (8/7).


Pada prinsipnya, kata dia, pusat-pusat sektoral administrasi pemerintahan (Departemen), harus dialihkan atau dipindahkan pada radius 100-200 kilometer dari Jakarta.


Sebagai contoh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dialokasikan di tengah-tengah Jalan Tol Cipali, Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) di Subang, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Cianjur, Kementerian Pertanian di Lewiliang, dan seterusnya.


“Memang menindahkan kementerian-kementerian lebih sulit dibandingkan dengan memindahkan ibu kota negara, akan tetapi dalam jangka waktu 5-10 tahun dan setelah itu akan kembali normal,” tegasnya.


Selanjutnya, akan timbul pertanyaan, bagaimana hubungan antara administrasi pemerintahan sektoral dengan pemerintah pusat? Pertanyaan tersebut diawali dengan patokan bahwa pimpinan teknis tertinggi di suatu Kementerian adalah Sekjen/Dirjen.


Sedangkan menteri bisa dipusatkan di Jakarta dengan satu bangunan gedung tempat untuk para menteri. Jarak yang jauh 100-200 kilometer agar lebih efisien dihubungkan dengan jalan tol dan atau dengan helikopter.


“Gagasan pemikiran yang sederhana ini tampaknya dapat dipergunakan sebagai patokan apakah memang harus memindahkan ibu kota negara dan atau harus tetap memertahankan Jakarta sebagai ibu kota negara dengan berbagai cacatan,” tandasnya. (cr1/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore