
NIHIL CUKAI: Satreskrim Polresta Sidoarjo dipimpin Kompol Manang Soebeti (tengah) mengamankan pabrik rokok ilegal di Desa Jogosatru. Terdapat tiga merek rokok yang diproduksi Cartel, Brand Djati, dan Gudang Djati.
JawaPos.com – Satreskrim Polresta Sidoarjo kembali menggerebek sebuah tempat produksi rokok ilegal. Usaha rumahan tersebut mendompleng merek perusahaan lain dan memakai pita cukai bekas pakai. Selain itu, usaha tersebut terungkap menggunakan pita cukai palsu.
Bisnis itu ditemukan di Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono. Usaha yang merugikan pendapatan negara tersebut milik Eko alias Ibot. Namun, pemilik usaha itu masih berstatus buron. ”Operasionalnya sudah berjalan sekitar satu tahun,” kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Manang Soebeti Selasa (22/3).
Manang menuturkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat. Informasi yang didapat menyebutkan, ada sebuah bangunan yang dijadikan tempat pembuatan rokok ilegal. Indikasi itu muncul dari seringnya kendaraan besar keluar-masuk halaman bangunan. Sejumlah orang juga selalu datang ke tempat tersebut setiap hari untuk mengemas rokok.
Kanitpidum Iptu Raden Kennardi lantas memimpin anak buahnya untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi menemukan ribuan batang rokok yang siap dimasukkan ke dalam bungkusan. Ratusan bungkus rokok yang sudah dikemas di dalam karton juga tampak siap untuk dipasarkan. ”Modusnya memalsukan merek. Sebab, merek rokok yang ditemukan sudah terdaftar oleh perusahaan lain di Malang dan Pasuruan,” ujar Manang.
Mantan Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya itu menyatakan, saat melakukan pemeriksaan, pihaknya juga menemukan kejanggalan lain. Yakni, pita cukai ilegal yang tertempel di bungkus rokok. ”Pitanya asli, tetapi bekas pakai,” paparnya.
Sejauh ini, petugas belum bisa memastikan dari mana pita cukai bekas itu didapat. Sebab, pemiliknya belum ditemukan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi hanya mengamankan karyawan. Jumlahnya 27 orang. Perinciannya, 3 laki-laki dan 24 perempuan. ”Mereka berasal dari Porong, Krembung, dan Tanggulangin. Sementara masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi,” tuturnya.
Dalam penggerebekan itu, pihaknya juga menemukan pita cukai palsu dari hasil mesin print. Diduga, pemilik kesulitan mencari pita cukai bekas yang akan digunakan. Karena itu, dia menempuh cara lain dengan membuat pita cukai abal-abal. ”Memakai kertas biasa untuk di-print. Ditempelkan di bungkus rokok seperti rokok asli,” jelasnya.
Manang menyatakan, rokok palsu itu dipasarkan ke sejumlah daerah di kawasan timur Indonesia. Di antaranya, Kalimantan dan Sulawesi. ”Dijual Rp 5 ribu per bungkus. Padahal, harga rokok aslinya berada di kisaran Rp 12 ribu,” tuturnya.
Menurut dia, produsen rokok ilegal itu mampu memproduksi 8–9 karton per hari. Nah, setiap karton berisi empat bal. ”Negara mengalami kerugian Rp 12 juta per hari. Jika dikalkulasikan, dalam satu tahun jumlahnya sekitar Rp 4,6 miliar,” katanya.
Sebelumnya, petugas juga menggerebek produsen rokok dengan cukai palsu di Desa Putat, Tanggulangin. Usaha ilegal tersebut beromzet Rp 1,5 miliar per tahun. ”Pasti akan terus kami soroti dan tertibkan,” ucap perwira polisi dengan satu melati di pundak itu. (edi/c6/hud/sep/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022