
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti.
JawaPos.Com - Polda Metro Jaya telah mengamankan Ags (40), tetangga PNF alias Putri alias Neng, bocah kelas dua sekolah dasar yang menjadi korban pembunuhan keji di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Meski Ags bukan penyandang status tersangka pembunuhan atas Neng, namun pria yang disebut-sebut sebagai residivis kasus narkoba itu sudah terancam hukuman 15 tabun penjara.
Direktur Kriminal Reserse Umum Polka Metro Jaya, Kombes (Pol) Khrisna Murti menyatakan, Ags kini menjadi tersangka pencabulan terhadap anak-anak. Ia dijerat dengan Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ags menjadi tersangka pencabulan terhadap bocah berinisial T. "Ancamannya minimal selama lima tahun dan maksimalnya 15 tahun," ujar Krishna dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10) dini hari.
Selain itu, polisi juga menyelidiki pengakuan sejumlah saksi yang menyebut Ags tidak hanya melakukan pencabulan terhadap T saja, tapi juga menghamili bocah lainnya berinisial Y. Namun, kehamilan Y akhirnya digugurkan.
Krishna menambahkan, Ags juga mengetuai kelompok yang terdiri 10 anak lelaki untuk mengonsumsi narkoba. Kesepuluh bocah laki-laki itu merupakan saksi kasus pembunuhan atas Neng.
"Anak-anak ini disuruh mengumpulkan uang Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu, lalu nyabu dan makai ganja," kata perwiwa berpangkat tiga melati di pundak ini.
Sebelumnya Khrisna mengatakan, Ags yang saat ini masih berstatus saksi bisa saja menjadi pelaku dalam kasus pembunuhan atas Neng yang ditemukan tewas mengenaskan pada Jumat pekan lalu (2/10) di Jalan Sahabat, Kampung Belakang, Kecamatan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat.
Dari hasil tes sampel DNA di kaos kaki Neng, ternyata identik dengan Ags. Sampel di kaos kaki Neng itu ternyata dari keringat Ags. “Kecocokannya 99 persen,” kata Krishna.(elf/JPG)

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
