Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 Agustus 2015 | 14.10 WIB

Film Kartun Malaysia Sadur Tanpa Izin Karya Seniman Bali, Ahli Waris Protes

DIKLAIM: Ini film kartun Malyasia yang ditayangkan salah satu TV swasta nasional dengan bahasa melayu bercerita tokoh Bangau (Cangak) dan tokoh Kepiting (Yuyu). - Image

DIKLAIM: Ini film kartun Malyasia yang ditayangkan salah satu TV swasta nasional dengan bahasa melayu bercerita tokoh Bangau (Cangak) dan tokoh Kepiting (Yuyu).

JawaPos.com - Malaysia sepertinya kembali bikin masalah dengan Indonesia. Jika sebelumnya mengklaim Tari Pedet asal Bali, Batik, Wayang Kulit, Reog Ponorogo, hingga Angklung,  kali ini Malaysia nekat “mencuri” sastra Geguritan Sang Cangak karya seniman asli Jembrana, Bali, almarhum Gusti Putu Windya.



Sastra Sang Cangak karya I Gusti Putu Windya disadur menjadi film kartun Malaysia; Film Kartun Zaman Dahulu, Kisah Sang Bangau. Film yang ditayangkan di salah satu TV swasta nasional dengan menggunakan Bahasa Melayu tersebut mengambarkan tokoh Bangau (Cangak) dan tokoh Kepiting (Yuyu).



Dari awal hingga akhir ceritanya sama persis dengan Geguritan Sang Cangak. Tapi pembuat kartun Bangau versus Kepiting dari Malaysia tidak pernah izin kepada ahli waris pencipta karya seni tersebut.



"Yang jelas, saya sebagai ahli waris sangat keberatan jika karya orang tua saya disadur tanpa meminta izin kepada kami. Secara etika, pihak mana pun yang mau menggunakan karya ini untuk kepentingan komersial, perlu meminta izin kepada pemilik karya,” ujar ahli waris pencipta sastra Sang Cangak, Dewa Bagus Komang Budiana, Rabu (26/8) kemarin.



Apalagi menurutnya, karya sastra tersebut sudah dipatenkan. “Karena saya melihat karya sastra Bali diubah kemasannya menjadi film animasi (kartun, red),” tandasnya. (don/mus/hsn/JPG)



Editor: Husain
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore