
Ilustrasi rumah KPR subsidi. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan masa cicilan hingga 40 tahun memperluas jangkauan penerima manfaat rumah subsidi, sehingga menjadi semakin banyak.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan bahwa perpanjangan tenor hingga 40 tahun akan memperluas jangkauan penerima manfaat rumah subsidi, karena kemampuan bayar masyarakat menjadi lebih baik.
"Semakin panjang masa cicilan, semakin ringan angsuran yang harus dibayar setiap bulan. Dengan begitu, masyarakat yang selama ini belum memenuhi persyaratan kemampuan bayar perbankan, memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan rumah subsidi," ujar Heru dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (24/6).
Dengan masa cicilan yang lebih panjang, angsuran rumah subsidi diperkirakan menjadi jauh lebih ringan, yakni sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu per bulan.
Skema ini diharapkan dapat membantu lebih banyak masyarakat, termasuk mereka yang berpenghasilan sekitar Rp 2,8 juta per bulan, untuk memiliki rumah pertama.
Dalam usulan tersebut, suku bunga tetap rumah subsidi tetap dipertahankan, yaitu sebesar 5 persen untuk rumah tapak dan 6 persen untuk rumah susun selama masa pembiayaan berlangsung. Dengan skema ini, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap perubahan suku bunga di masa mendatang.
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyatakan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan tenor hingga 40 tahun telah disepakati dan siap dijalankan.
Ara mengatakan keputusan tersebut diambil dalam Rapat Terbatas Komite Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho.
Menurut dia, komite menyetujui penerapan tenor KPR hingga 40 tahun sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo untuk menghadirkan skema pembiayaan perumahan yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Ipswich vs Sunderland: The Black Cats Berpeluang Curi Poin di Portman Road
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Ribuan Ojol Hadiri Kopdar Kebangsaan Jaga Jakarta, Ada Perpanjangan SIM Gratis
