
Foto udara komplek perumahan KPR subsidi di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), memastikan pemerintah telah menetapkan pemberlakuan tenor kredit pemilikan rumah (KPR) bisa dilakukan sampai dengan 40 tahun.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan dengan skema yang bisa dijalankan untuk masyarakat dan perbankan nasional.
“Komite menyetujui untuk 40 tahun bisa dijalankan. Ya sesuai arahan Presiden dan mendukung penuh arahan Presiden, kita buat skema-skema yang bisa dijalankan baik dan bermanfaat bagi rakyat, bisa dijalankan oleh perbankan,” ujar Maruarar di Jakarta, Rabu (24/6).
Baca Juga:Pemerintah Siapkan Aturan KPR 40 Tahun
Maruarar mengatakan, pemerintah juga menyetujui besaran bunga KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rumah subsidi sebesar 5 persen.
“Kita putuskan bunga untuk rumah tapak subsidi tetap 5 persen. Jadi, kita konsisten bagaimana program arahan Presiden Prabowo rumah tapak subsidi tetap bunganya 5 persen,” ujarnya.
Selain itu, Maruarar mengatakan pemerintah juga menyetujui bunga rumah susun (rusun) subsidi di angka 6 persen.
“Yang ketiga, rusun subsidi, bunganya tetap 6 persen, rusun subsidi ya,” ucapnya.
Lanjutnya, pemerintah juga meminta BP Tapera untuk mengejar target sesuai dengan kuota yang disiapkan sebanyak 350.000 unit dengan berkordinasi perbankan dan pengembang.
“Bapak Presiden sudah memberikan BPHTB gratis ya, Biaya Perolehan Tanah Bangunan gratis, PBG gratis,” ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor Bournemouth vs Lincoln City di Carabao Cup: The Cherries Menang Lewat Adu Penalti
Kronologi Kecelakaan Maut BYD M6 di Kembangan Jakbar, Ibu dan Anak Meninggal di TKP
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Fenerbahce vs Roma di Liga Champions: Duel Seru Berpotensi Seri
Kasus Keracunan MBG Berastagi Sisakan Masalah Serius, Siswa Alami Gangguan Saraf hingga Jantung
Prediksi Skor Sporting Lisbon vs Galatasaray di Liga Champions: Leões Sikat Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Crystal Palace vs Middlesbrough di Carabao Cup: The Boro Siap Permalukan Tuan Rumah
Polisi Sebut Human Error Dibalik Kecelakaan Maut BYD M6 yang Tewaskan Sekeluarga di Kembangan Jakbar
