
Foto udara komplek perumahan KPR subsidi di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), memastikan pemerintah telah menetapkan pemberlakuan tenor kredit pemilikan rumah (KPR) bisa dilakukan sampai dengan 40 tahun.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan dengan skema yang bisa dijalankan untuk masyarakat dan perbankan nasional.
“Komite menyetujui untuk 40 tahun bisa dijalankan. Ya sesuai arahan Presiden dan mendukung penuh arahan Presiden, kita buat skema-skema yang bisa dijalankan baik dan bermanfaat bagi rakyat, bisa dijalankan oleh perbankan,” ujar Maruarar di Jakarta, Rabu (24/6).
Baca Juga:Pemerintah Siapkan Aturan KPR 40 Tahun
Maruarar mengatakan, pemerintah juga menyetujui besaran bunga KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rumah subsidi sebesar 5 persen.
“Kita putuskan bunga untuk rumah tapak subsidi tetap 5 persen. Jadi, kita konsisten bagaimana program arahan Presiden Prabowo rumah tapak subsidi tetap bunganya 5 persen,” ujarnya.
Selain itu, Maruarar mengatakan pemerintah juga menyetujui bunga rumah susun (rusun) subsidi di angka 6 persen.
“Yang ketiga, rusun subsidi, bunganya tetap 6 persen, rusun subsidi ya,” ucapnya.
Lanjutnya, pemerintah juga meminta BP Tapera untuk mengejar target sesuai dengan kuota yang disiapkan sebanyak 350.000 unit dengan berkordinasi perbankan dan pengembang.
“Bapak Presiden sudah memberikan BPHTB gratis ya, Biaya Perolehan Tanah Bangunan gratis, PBG gratis,” ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022