Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 13 Juli 2025 | 02.00 WIB

15 Rusun yang Dibangun Pemerintah Mangkrak, Kementerian PKP dan KPK Dalami Kemungkinan Fraud hingga Penyimpangan

Warga perpindahan kolong tol melihat unit yang akan ditempatu di Rusun Rawa Buaya, Jakarta, Sabtu (30/11/2024). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Warga perpindahan kolong tol melihat unit yang akan ditempatu di Rusun Rawa Buaya, Jakarta, Sabtu (30/11/2024). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami adanya 15 rumah susun atau rusun yang telah dibangun pemerintah dalam kondisi terbengkalai. Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman mengatakan, fokus Inspektorat Jenderal (Itjen) itu adalah rusun yang dibangun oleh pemerintah seperti rusun untuk ASN, rusun untuk kelompok-kelompok masyarakat, rusun untuk pendidikan.

"Memang ada yang terbengkalai. Saya inventarisasi itu ada 15 rusun, dan dari 15 rusun itu kami akan turun bersama KPK," ujar Heri dikutip dari Antara, Sabtu (12/7).

Apakah ada unsur fraud, penyimpangan atau tidak, lanjutnya, karena memang rusun-rusun yang terbengkalai tersebut sudah lama-lama dimana rata-rata ada yang berdiri sejak 2015 atau sudah puluhan tahun mangkrak. Adapun 15 rusun tersebut tersebar di Sulawesi, Lampung, Palembang, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan sebagainya.

Ada banyak hal yang menyebabkan rusun-rusun tersebut mangkrak misalnya saat diserahterimakan penerima menolak rusun karena ada kekurangan sehingga tidak bisa dimanfaatkan. Atau, ada yang memang ketika mau diserahkan tetapi yayasan sekolahnya bubar sehingga tidak bisa diserahterimakan begitu saja.

Sebagai informasi, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima laporan pemeriksaan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dugaan korupsi pembangunan rumah susun pada tiga kabupaten di Sumut dengan potensi kerugian negara sementara Rp 6,5 miliar. Laporan temuan dugaan korupsi itu diserahkan langsung kepada Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut Muttaqin Harahap SH MH.

Pihaknya mengatakan, temuan tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan rumah susun tersebar di tiga kabupaten, yakni Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara dan Deli Serdang. Sekretaris Itjen Kementerian PKP Dian Fris Nalle menyebutkan penyerahan laporan ini sejalan dengan komitmen Menteri PKP Maruarar Sirait mewujudkan kementerian yang bersih dan bebas korupsi.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore