
Pelaku usaha mengapresiasi langkah pemerintah menerapkan kebijakan insentif pajak atas pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk rumah tapak dan satuan rumah susun. (Istimewa)
JawaPos.com - Pelaku usaha mengapresiasi langkah pemerintah menerapkan kebijakan insentif pajak atas pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk rumah tapak dan satuan rumah susun. Salah satunya adalah PT Fauzi Panca Manunggal yang ingin membangun hunian dekat dari stasiun LRT Ciracas atau wilayah Transit Oriented Development (TOD).
Adapun besaran insentifnya dibedakan menjadi dua. Pertama, bagi rumah yang diserahkan dalam rentang waktu 1 Januari hingga 30 Juni 2025 akan diberikan insentif sebesar 100% dari PPN terutang.
Kedua, bagi rumah yang diserahkan dalam kurun waktu 1 Juli hingga 31 Desember 2025 akan diberikan insentif sebesar 50% dari PPN terutang. Skema perhitungannya, dengan mengalikan harga jual dengan maksimal Rp 2 miliar.
Diketahui, Panca Residence beralamat di Jalan Penganten Ali, Ciracas, Jakarta atau tepat persis di sebelah stasiun LRT Ciracas. Panca Residence memiliki tiga tipe model rumah yakni model Sentosa, Tenteram dan Damai.
Owner PT Fauzi Panca Manunggal, Gadiza Fauzi menuturkan, Panca Residence dibangun untuk memudahkan masyarakat berkegiatan di Jakarta. Gadiza mengungkapkan, Panca Residence dibangun agar masyarakat bisa menikmati hidup yang praktis dan juga sehat di wilayah Jakarta.
“Kita sediakan area komersil dan tempat olahraga mini soccer, work climbing, swalayan dan ketika orang itu mau bekerja ada LRT, lalu pulang juga life style juga ada sport area dan untuk membeli kebutuhan rumah juga gampang karena ada swalayan. Jadi itu kehidupan yang sehat,” kata Gadiza saat peletakan batu pertama perumahan Panca Residence, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (18/2).
Gadiza meminta masyarakat tidak khawatir terkait mekanisme pembiayaan pembelian hunian di Panca Residence Ciracas. Pasalnya, mekanisme kredit Panca Residence selaras dengan langkah pemerintah menerapkan kebijakan insentif pajak atas pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk rumah tapak dan satuan rumah susun.
Menurutnya, perumahan di Panca Residence dibangun dengan mengedepankan konsep ramah lingkungan. Gadiza menerangkan, Panca Residence membangun rumah dengan teknologi solar panel yang ramah lingkungan dan memudahkan finansial penghuninya.
“Jadi kita juga siapkan di setiap rumah itu ada solar panel. Supaya ketika mereka tinggal di Panca Residence, biaya mereka juga enak, jadi sebenarnya beli rumah yang praktis, ke depannya juga secara finansial mereka juga merasa secure untuk kebutuhan rumah tangga,” pungkas Gadiza.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
