Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 Oktober 2024 | 22.26 WIB

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Sebut Warga yang Punya Pendapatan Rp 12 Juta per Bulan Berhak Dapat Pembiayaan Perumahan  

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

JawaPos.com - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mendukung usulan perubahan syarat pendapatan maksimum penerima Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari sebelumnya maksimal Rp 8 juta per bulan menjadi Rp 12 juta per bulan.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore