Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Oktober 2026 | 23.16 WIB

Peringati Hari Santri 2026, PKB Bakal Beri Penghargaan Untuk Santri dan Pesantren Dalam 3 Kategori

Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid. (Istimewa)

 

JawaPos.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan memberikan penghargaan untuk santri dan pesantren dalam peringatan Hari Santri pada 22 Oktober 2026. Pemberian apresiasi ini akan dibingkai dalam PKB Award 2026.
 
Sekretaris Jenderal DPP PKB Hasanuddin Wahid mengatakan, partai telah menyiapkan hadiah Rp 1 miliar untuk kegiatan ini. Pemberian penghargaan sebagai wujud kepedulian PKB kepada kalangan santri dan pesantren.
 
Pemberian penghargaan akan difokuskan kepada santri yang terus berkarya, menjaga tradisi keilmuan Islam, mengembangkan teknologi digital, hingga menyebarkan nilai-nilai keislaman melalui seni dan budaya.
 
“PKB Award ini merupakan wujud kepedulian dan kecintaan PKB kepada pesantren dan para santri. Kami ingin memberikan penghargaan kepada mereka yang terus berkarya, baik dalam menjaga tradisi keilmuan melalui kitab kuning, mengembangkan teknologi digital, maupun berdakwah melalui seni sholawat,” ujar Cak Udin di Jakarta, Jumat (9/10).
 
 
PKB menyakini bahwa santri memiliki peran strategis dalam berbagai bidang, termasuk keilmuan umum. Santri masa kini dipercaya mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
 
Dalam PKB Award 2026, penghargaan akan diberikan kepada para santri dan pesantren melalui sejumlah bidang apresiasi, meliputi Literasi Pesantren, Teknologi dan Digital, serta Sholawat Idol.
 
Bidang Literasi Pesantren ditujukan bagi santri yang menghasilkan karya intelektual berupa kitab kuning. Penghargaan ini diharapkan mendorong lahirnya penulis dan ulama muda yang terus memperkaya khazanah keilmuan Islam serta menjaga tradisi intelektual pesantren.
 
Bidang Teknologi dan Digital menyasar pesantren yang aktif memanfaatkan teknologi digital, pegiat media homeless berbasis santri dan Islam, serta karya teknologi tepat guna. Apresiasi ini diberikan untuk mendorong pesantren dan santri semakin kreatif memanfaatkan ruang digital sebagai sarana edukasi, dakwah, dan penyebaran informasi positif.
 
 
Sementara itu, Sholawat Idol menjadi bentuk penghargaan bagi santri yang memiliki bakat dan kreativitas dalam seni sholawat. Melalui bidang ini, PKB ingin mendorong generasi muda untuk merawat tradisi sholawat, melestarikan seni religi, serta menjadikan musik dan lantunan sholawat sebagai media dakwah yang dekat dengan masyarakat, khususnya generasi muda.
 
“Saat ini kami sedang melakukan proses seleksi terhadap pesantren-pesantren yang melek digital, santri-santri yang memiliki karya kitab, para pegiat media homeless, serta karya teknologi tepat guna. Kami juga ingin memberikan ruang bagi talenta-talenta santri di bidang sholawat. Mereka semua punya peran dan posisi penting bagi masa depan pesantren dan masa depan NU,” jelasnya.
 
PKB tidak ingin peringatan hari santri hanya sebatas seremoni. Perlu ada bentuk kepedulian nyata untuk mendukung kalangan santri dan pesantren terus berkembang.
 
Menurut Cak Udin, tradisi keilmuan pesantren, kemajuan teknologi, dan seni religi dapat berjalan beriringan. Santri bisa tetap menjaga warisan keilmuan Islam sekaligus menjadi inovator digital, kreator media, dan penggerak dakwah melalui seni sholawat.
 
Puncak PKB Award 2026 akan digelar dalam rangkaian peringatan Hari Santri pada 22 Oktober 2026. Para finalis akan diundang ke Jakarta, dan penghargaan direncanakan diberikan langsung oleh Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin.
 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore