Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 September 2026 | 18.48 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset jadi Pembahasan Super Prioritas

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat rapat bersama sejumlah pakar di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (23/9/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi) - Image

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat rapat bersama sejumlah pakar di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (23/9/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

JawaPos.com – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di Komisi III DPR terus berlangsung secara simultan.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan pembahasan RUU perampasan aset berstatus super prioritas, dan pihaknya all out untuk menyelesaikannya.

Saat ini, terang Habiburokhman, Komisi III DPR terus mengundang berbagai pihak untuk memberi masukan terkait RUU Perampasan Aset.

Sebagai bentuk komitmen, rapat-rapat pembahasan RUU perampasan asset tetap akan dilakukan di masa reses agar selesai tepat waktu.

"Mungkin ada sekitar delapan hari kerja di masa reses yang akan kita maksimalkan. Bahkan mungkin kalau bisa lebih, sampai malam, sampai malam kita penyerapan aspirasinya," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (23/9) sebagaimana dilansir dari Antara.

Menurut dia, kinerja Komisi III DPR tidak bisa disamaratakan dengan kinerja periode-periode sebelumnya.

Sebab, anggota Komisi III DPR pada periode saat ini 65 persennya merupakan anggota baru, dan struktur pimpinannya juga telah  berubah.

Dia pun membantah DPR lambat membahas RUU Perampasan Aset yang telah diusulkan sejak 2008.

Menurut dia, saat itu para anggota Komisi III DPR yang menjabat pada periode ini belum duduk di Senayan.

Karena itu, pekerjaan rumah pada periode sebelumnya mulai diselesaikan pada periode kali ini.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore