
PAN Beri Status Tamu Kehormatan untuk Ojol, Petani, dan Guru Honorer di HUT ke-28. (dok. PAN)
JawaPos.com - Perwakilan pengemudi ojek online, petani, komunitas nelayan, guru PAUD, guru honorer, tenaga kesehatan, dan pelaku UMKM hadir sebagai tamu kehormatan pada malam puncak perayaan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Jumat malam, 18 September 2026. Acara tersebut juga dihadiri Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, para ketua umum partai politik, dan sejumlah menteri Kabinet.
Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasan mengatakan, kehadiran mereka merupakan pilihan sadar partai dalam merayakan usia ke-28.
"Di ulang tahun ke-28 ini, bagi kami ingin merayakan bersama-sama dengan masyarakat. Makanya kami juga mengundang teman-teman dari ojol, komunitas nelayan, petani, guru PAUD, tenaga kesehatan, hingga pelaku UMKM," ujar Putri Zulkifli Hasan.
HUT ke-28 PAN mengusung tema "Gerak Cepat Bantu Rakyat, Bersama PAN, Indonesia Maju". Tema tersebut diterjemahkan langsung ke dalam susunan acara, dengan menempatkan kelompok masyarakat tersebut sebagai tamu kehormatan partai.
Dalam sambutannya, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menegaskan keberpihakan kepada kelompok yang selama ini bekerja paling keras namun paling jarang disebut.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menegaskan keberpihakan kepada kelompok yang selama ini bekerja paling keras namun paling jarang disebut. (dok. PAN)
"Tidak boleh lelah mencintai Indonesia. Tak boleh lelah mendatangi tempat-tempat yang belum terkena cahaya seperti nelayan. Tidak boleh kita merasa capek untuk membantu petani. Karena platform partai PAN itu, dan PAN didirikan untuk itu, dan itu berlaku untuk siapa saja, tidak ada kelompok golongan, universal, seperti matahari," ujar Zulkifli Hasan.
Pada kesempatan yang sama, PAN meresmikan Gerakan Nasional PANsar Murah. Melalui program ini, warga dapat menebus kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan gula dengan potongan harga 50 sampai 60 persen dari harga pasar. Program dijalankan di seluruh provinsi dengan kuota yang menyesuaikan kebutuhan masing-masing wilayah, dan wilayah tertinggal, terdepan, serta terluar menjadi salah satu sasaran awal sebelum dijalankan secara rutin di berbagai daerah.
PAN juga mengapresiasi kebijakan pemerintah menurunkan batas potongan aplikator bagi pengemudi ojek online dari 20 persen menjadi maksimal 8 persen melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026, yang berlaku sejak 1 Juli 2026 dan membuat porsi pendapatan pengemudi naik menjadi 92 persen. PAN menilai kebijakan tersebut merupakan langkah awal yang penting, dan menyatakan akan terus mengawal pelaksanaannya di lapangan agar kenaikan porsi tersebut benar-benar dirasakan pengemudi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022