Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 2 Juni 2026 | 17.50 WIB

Nadiem Makarim Siap Sampaikan Pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta: Keputusan Majelis Akan Berdampak pada Kepercayaan Publik

Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim akan menyampaikan pledoi di Pengadilan Tipikor Jakpus hari ini (2/6). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim akan menyampaikan pledoi di Pengadilan Tipikor Jakpus hari ini (2/6). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim akan menyampaikan pledoi atau nota pembelaan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Chromebook hari ini (2/6). Dia memastikan sudah siap setelah menjalani operasi pasca sidang sebelumnya.

”Saya ingin ucapkan rasa syukur saya kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan saya kesempatan hari ini dalam kondisi yang relatif lebih sehat untuk bisa menyuarakan pledoi beserta tim penasihat hukum saya,” kata Nadiem saat menyampaikan keterangan kepada awak media.

Nadiem juga berterima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukungnya sampai sejauh ini. Menurut dia, banyak fakta persidangan tersampaikan kepada publik dan masyarakat luas berkat bantuan pihak-pihak tersebut. Bagi Nadiem yang sudah didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi, itu sangat penting.

”Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada masyarakat luas yang dengan caranya masing-masing, mereka telah berupaya untuk menyuarakan fakta-fakta kebenaran di dalam kasus ini. Saya menyadari bahwa kasus ini sudah jauh di luar saya,” ujarnya.

Pria yang dikenal publik secara luas lewat GoJek tersebut tegas menyatakan bahwa kasusnya bukan hanya soal seorang Nadiem, melainkan sudah menyangkut masa depan bangsa keadilan di Indonesia. Dia yakin, putusan hakim atas kasusnya akan berdampak pada kepercayaan publik.

”Keputusan Majelis nanti di kasus ini tentu akan berdampak kepada kepercayaan publik terhadap sistem hukum kita, apakah masih berdasarkan asas keadilan, apakah masih berdasarkan kebenaran,” ucap dia.

Ucapan terima kasih juga dia sampaikan kepada para pengemudi ojek online (ojol) yang setia mendukungnya sejak awal. Kemudian guru-guru dari berbagai daerah Indonesia, tokoh-tokoh antikorupsi, akademisi, dan universitas yang sudah membedah kasusnya.

”Saya juga ingin berterima kasih kepada keluarga saya, ya terutama istri saya, yang memikul beban terbesarnya. Dan juga terima kasih kepada tim penasihat hukum saya yang saat ini sudah mungkin beberapa hari tidak tidur, sampai harus diinfus, karena ingin memastikan bahwa pledoi komprehensif,” lanjut Nadiem.

Sebelum memasuki ruang sidang, Nadiem menegaskan kembali, sejak awal pihaknya hanya membuka fakta, kejujuran, dan kebenaran dalam kasus tersebut. Tidak ada yang ditutup-tutupi selama proses hukum berlangsung. Menurut dia, itu salah satu sinyal kuat bahwa dirinya tidak bersalah.

”Bagi orang yang jujur, sangat mudah menuturkan kejujuran tersebut. Kita tidak perlu pusing mencari-cari akal bagaimana cara untuk membela kasus ini. Kita hanya membuka fakta dan kejujuran dan kebenaran, sehingga karena itu alur daripada pembelaan itu menjadi sangat mudah karena tidak ada yang kita tutup-tutupi,” tegasnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore