
ILUSTRASI: Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi memamerkan salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Senin (9/2). (Istimewa)
JawaPos.com - Sidang perkara dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) diharapkan menjadi titik akhir dari polemik yang selama ini berkembang di tengah masyarakat. Sidang dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dan Roy Suryo itu telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Kamis (2/7).
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan proses persidangan yang telah dimulai harus menjadi momentum untuk menghadirkan kepastian hukum sekaligus mengakhiri perdebatan yang berkepanjangan.
Menurutnya, seluruh pihak perlu menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menilai masyarakat membutuhkan kejelasan agar polemik tersebut tidak terus menyita perhatian publik.
“Persoalan ini sudah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Kami berharap persidangan dapat memberikan kejelasan sehingga polemik ini dapat diselesaikan secara tuntas,” kata Abdullah kepada wartawan, Jumat (3/7).
Ia juga mengingatkan agar perhatian masyarakat tidak terus tersedot pada persoalan yang belum memiliki kepastian hukum. Ia menegaskan, masih banyak persoalan nasional yang lebih mendesak untuk diselesaikan, mulai dari penegakan hukum, peningkatan kesejahteraan masyarakat, hingga berbagai tantangan ekonomi dan sosial.
“Jangan sampai pikiran masyarakat dihabiskan dalam persoalan yang tidak jelas. Masih banyak masalah penting yang membutuhkan perhatian kita bersama,” tegasnya.
Mengenai polemik keaslian ijazah Jokowi, Abdullah menegaskan bahwa penyelesaiannya sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan lembaga peradilan. Ia meminta semua pihak memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada para penegak hukum. Biarkan proses hukum berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Legislator Fraksi PKB itu berharap, penyelesaian perkara melalui jalur hukum dapat memberikan kepastian bagi seluruh pihak. Dengan demikian, polemik yang selama ini berkembang tidak lagi memicu kegaduhan di ruang publik.
“Yang paling penting, persoalan ijazah ini harus segera diselesaikan sehingga tidak menimbulkan kegaduhan lagi dan masyarakat dapat kembali fokus pada berbagai agenda penting untuk kemajuan bangsa,” jelasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022