Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 22 Juni 2026 | 15.26 WIB

Roy Suryo dan Tifa Diboyong ke Polda Metro Jaya usai keluar dari RS Polri

Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa) keluar dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya, Senin pagi.(Antara) - Image

Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa) keluar dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya, Senin pagi.(Antara)

JawaPos.com - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa), tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), keluar dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Usai keluar dari ruang perawatan, keduanya langsung digiring ke Polda Metro Jaya, Senin (22/6) pagi.

Roy dan Tifa keluar dari gedung rawat inap RS Polri sekitar pukul 06.40 WIB. Roy mengenakan batik lengan panjang bernuansa coklat dan Tifa berpakaian hitam dengan baju tahanan oranye langsung dibawa masuk ke mobil tahanan Polda Metro Jaya.

"Allahuakbar, Allahuakbar," kata Roy sambil mengepalkan tangan ke atas saat keluar dari ruang rawat inap RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dilansir dari Antara.

Selanjutnya, keduanya dijadwalkan menjalani proses pelimpahan tahap II sebagai bagian dari penanganan perkara yang telah bergulir selama kurang lebih setahun.

Pelimpahan tahap II merupakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada pihak kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Dalam kasus tersebut, Roy dan Tifa akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk memasukkan tahapan penuntutan.

Sebelumnya, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (19/6) sekitar pukul 17.55 WIB. Mereka datang dengan pengawalan ketat dari Polda Metro Jakarta dan langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD). 

Secara umum, kondisi Roy Suryo dan dokter Tifa dalam keadaan baik, namun saat pemeriksaan, ditemukan adanya penyakit bawaan yang memerlukan perhatian medis lebih lanjut.

Tim dokter menilai kondisi kesehatan keduanya tidak memungkinkan untuk langsung kembali beraktivitas tanpa pengawasan medis.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore