Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Juli 2026 | 01.40 WIB

Diduga Terlibat Intimidasi dr Icha Hingga Bunuh Diri, PDI Perjuangan Nonaktifkan Anggota DPRD Veronika Lake  

Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira. - Image

Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira.

JawaPos.com - Salah seorang anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) yang diduga ikut mengintimidasi Dokter Eliza Princilia Utami atau dr Icha berasal dari PDI Perjuangan bernama Veronika Lake. Atas dugaan keterlibatan Veronika dalam kasus yang berujung kematian dokter muda tersebut, PDI Perjuangan mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Veronika.

Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira menyampaikan bahwa partainya sudah memanggil Veronika. Oleh Badan Kehormatan Partai di TTU, Veronika diminta memberikan penjelasan dan menyampaikan klarifikasi atas peristiwa yang membuat dr Icha nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri. Dari penjelasan itu, PDI Perjuangan mantan mengambil langkah tegas.

”DPC (PDI Perjuangan TTU) menonaktifkan dia (Veronika) selama proses hukum di polisi. Dan kemudian mereka bertiga (anggota DPRD TTU) sudah dipanggil oleh polisi, sehingga tunggu proses hukum,” terang Andreas kepada awak media pada Selasa (30/6).

Tidak selesai sampai level DPC, Andreas memastikan bahwa partainya menyikapi kasus tersebut sampai level DPP. Dia memastikan, proses tengah berjalan. Termasuk pengecekan agar duduk persoalan kasus tersebut benar-benar klir. Menurut dia, partai tidak bisa sembarangan mengambil langkah. Apalagi proses hukum masih terus bergulir.

”Kami harus cek karena proses hukumnya kan sedang berjalan, kami nggak bisa menghukum orang kalau belum ada (kepastian), karena kan ini dugaan, apakah ada hubungan antara satu peristiwa dengan peristiwa yang lain. Beda dengan kasus pembunuhan, langsung (pidananya),” ucap dia.

Terpisah Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menyampaikan bahwa partai akan mengambil langkah sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan oleh Veronika. Jika terbukti melakukan intimidasi atau perundungan, mantan gubernur DKI itu memastikan bahwa Veronika akan diberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan.

”Diproses sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan yang bersangkutan dan kalau terbukti melakukan intimidasi dan perundungan akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya, bisa sanksi secara lisan, tertulis, sampai pemecatan” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres TTU AKBP Eliana Papote memastikan memanggil 3 anggota DPRD Kabupaten TTU terkait kasus itu. Ketiga anggota DPRD TTU itu adalah Veronika Lake dari PDIP, Norbertus Bani dari PKB, dan Thrensius Lazakar dari Golkar. Ketiganya dipanggil untuk melakukan klarifikasi terhadap kasus dr. Icha yang disoroti publik.

”Polres TTU juga akan memanggil tiga anggota DPRD Kabupaten TTU untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan intimidasi terhadap almarhum dr. E.P.U.P,” kata Eliana dalam keterangannya Senin (29/6).

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore