
Menteri HAM Natalius Pigai. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia mengklarifikasi soal informasi yang beredar di media sosial dengan mencatut nama Menteri HAM Natalius Pigai, terkait pernyataan mengenai hukuman mati terhadap pelaku penganiayaan Taufik Hidayat merupakan informasi palsu atau hoaks. Klarifikasi tersebut disampaikan agar masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Biro Umum, Protokol, dan Humas Kementerian HAM, Pungka M. Sinaga, menegaskan bahwa pernyataan yang beredar tersebut bukan berasal dari Menteri HAM Natalius Pigai.
"Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menegaskan bahwa sejumlah berita yang beredar di media sosial dan mengatasnamakan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, merupakan berita yang tidak benar (hoaks)," kata Pungka M. Sinaga kepada wartawan, Senin (29/6).
Ia menjelaskan, Menteri HAM Natalius Pigai tidak pernah menyampaikan pernyataan Taufik Hidayat untuk tidak dihukum mati dengan alasan khilaf, sebagaimana yang beredar di media sosial baik dalam forum resmi maupun melalui komunikasi publik lainnya.
"Kementerian HAM menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan berasal dari Menteri HAM dan tidak pernah disampaikan dalam forum resmi maupun komunikasi publik lainnya," ucap Pungka.
Menurutnya, terdapat sejumlah unggahan di media sosial Instagram yang menyebarkan informasi hoaks dengan mencatut nama Menteri HAM Natalius Pigai. Unggahan tersebut berasal dari akun Instagram @triopetasann (Trioirawan) serta akun @sultansahbanaiman (Sultan Sahbana Iman).
Pungka menegaskan, penyebaran informasi yang tidak benar di ruang digital berpotensi memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
"Penyebaran informasi yang tidak benar di ruang digital berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta merugikan berbagai pihak," cetusnya.
Selain menimbulkan keresahan, penyebaran hoaks juga memiliki konsekuensi hukum bagi pihak yang membuat maupun menyebarkannya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022