Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 29 Juni 2026 | 20.33 WIB

Komnas Perempuan Minta Maaf soal Pernyataan Kasus YTR, Tegaskan Perbuatan Taufik Hidayat Kekerasan Ekstrem

Wakil Ketua Komnas Perempuan Ratna Batara Munti. (Ilham Wancoko/Jawa Post) - Image

Wakil Ketua Komnas Perempuan Ratna Batara Munti. (Ilham Wancoko/Jawa Post)

JawaPos.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan yang disampaikan dalam konferensi pers Hari Anti Penyiksaan Internasional pada 26 Juni 2026 terkait kasus dugaan penyiksaan yang dialami korban YTR di Bandung.

Komnas Perempuan memastikan pihaknya akan melakukan perlindungan, pemulihan, dan pemenuhan hak-hak korban, sekaligus mendukung proses penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan.

Wakil Ketua Komnas Perempuan Ratna Batara Munti, mengatakan pihaknya memahami besarnya perhatian masyarakat terhadap kasus yang menimpa YTR. Karena itu, Komnas Perempuan menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut.

"Komnas Perempuan memahami besarnya perhatian publik terhadap kasus YTR di Bandung. Untuk itu, Komnas Perempuan menyampaikan permohonan maaf yang tulus terkait pernyataan kami pada Konferensi Pers Hari Anti Penyiksaan Internasional, 26 Juni 2026 yang membahas kasus tersebut dalam kerangka Konvensi Menentang Penyiksaan (Convention Against Torture/CAT)," kata Ratna, Senin (29/6).

Ratna menegaskan, penjelasan yang disampaikan Komnas Perempuan tidak dimaksudkan untuk mengurangi beratnya kekerasan maupun penderitaan yang dialami korban.

Menurutnya, kasus YTR tetap dipandang sebagai kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang berlapis, ekstrem, sadis, dan kejam, serta memenuhi unsur penganiayaan berat dalam hukum pidana.

"Penjelasan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengurangi beratnya kekerasan maupun penderitaan yang dialami korban," ujar Ratna.

Ia menyebut, peristiwa yang dialami YTR telah mengakibatkan penderitaan luar biasa hingga menyebabkan disabilitas permanen. Selain mengalami luka fisik yang sangat berat, korban juga menghadapi trauma psikologis serta kerugian ekonomi yang mendalam.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore