
Polda Jabar saat ungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat dan penyekapan terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) oleh Taufik Hidayat. Jumat, (26/6). (Sandi Nugraha/Jabar Ekspres)
JawaPos.com - Kasus penganiayaan berat dan penyekapan yang menimpa seorang wanita berinisial YTR, 29, di Kabupaten Bandung akhirnya mulai terang-benderang.
Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) membongkar kekejaman pelaku Taufik Hidayat, yang tega menyiksa dan mengurung korban di berbagai tempat kos selama lebih dari dua tahun, terhitung sejak Mei 2024 hingga Juni 2026.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkapkan, aksi keji ini bermula dari perkenalan keduanya melalui aplikasi kencan, Tinder, pada tahun 2024 lalu.
Hubungan yang semula dikira harmonis tersebut justru berubah menjadi mimpi buruk yang panjang bagi korban.
Untuk mengelabui keluarga korban dan lingkungan sekitar, pelaku sengaja berpindah-pindah tempat tinggal. Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh kepolisian, teridentifikasi ada empat lokasi kos yang dijadikan tempat penyekapan.
"Terjadi perpindahan-perpindahan tempat ketika mereka menjalani hubungan dari Mei 2024 sampai ke 2026 bulan Juni. Berdasarkan informasi yang kami temukan itu ada empat lokasi tempat tinggal mereka," ujar Irjen Pol Rudi Setiawan di Mapolda Jabar, Jumat (26/6).
Aksi kekerasan pertama dimulai di daerah Cicaheum pada medio Mei hingga September 2024. Di lokasi ini, korban mulai dipukul dan tubuhnya disundut rokok.
Siksaan pelaku semakin meningkat saat mereka berpindah ke lokasi-lokasi berikutnya.
Kondisi fisik YTR terus memburuk akibat siksaan bertubi-tubi menggunakan benda tumpul dan tajam. Pelaku dilaporkan memukul wajah korban dengan helm dan meja kecil, hingga puncaknya mengakibatkan korban kehilangan penglihatan.
"Di TKP ketiga itu bulan Februari 2025 sampai Desember 2025 di Kecamatan Cilengkrang. Mata kanan korban dipukul menggunakan helm. Dan korban sudah mulai tidak bisa melihat lagi melalui dua matanya. Di sini juga pelaku melakukan kekerasan kepada lutut korban ditebas dengan benda tajam sehingga korban sulit berjalan," ungkap Kapolda Jabar.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fulham vs Hull City: The Tigers Berpeluang Menang Tipis di Craven Cottage
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah
Prediksi Skor Lille vs Brest di Liga Prancis: Verdonk Starter, Les Dogues Berjaya di Pierre Mauroy
Prediksi Susunan Pemain Real Betis vs Barcelona: Yamal dan Adeyemi Jadi Andalan
Prediksi Skor Hamburger SV vs Stuttgart: Die Roten Siap Pesta Gol di Volksparkstadion
Prediksi Skor Espanyol vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Los Rojiblancos Pertahankan Laju Positif
Prediksi Skor PSGC Ciamis vs PSIS Semarang di Pegadaian Championship: Tuan Rumah Hadapi Ujian Berat
Prediksi Susunan Pemain AS Roma vs Genoa: Santiago Castro Siap Jadi Andalan
Prediksi Skor Semen Padang vs PSMS di Championship: Kabau Sirah Bidik Kemenangan Kandang Perdana
Prediksi RANS Nusantara vs Persela Lamongan: Laskar Joko Tingkir Berburu Kemenangan di Malang

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022