Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 27 Juni 2026 | 05.20 WIB

Tertunduk di Polda Jabar, Taufik Hidayat Akui 2 Tahun Siksa dan Sekap YTR

Polda Jabar saat ungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat dan penyekapan terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) oleh Taufik Hidayat. Jumat, (26/6). (Sandi Nugraha/Jabar Ekspres)

JawaPos.com - Kesan garang Taufik Hidayat runtuh seketika saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Jumat (26/6).

Pria yang tega menyekap dan menyiksa seorang wanita berinisial YTR, 29, selama dua tahun itu kini hanya bisa tertunduk lesu di hadapan publik dan awak media.

Sambil menyembunyikan wajahnya yang menghadap ke bawah, Taufik menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan atas tindakan keji yang telah dilakukannya.

"Saya minta maaf atas apa yang saya lakukan. Saya salah. Saya menyesal, saya minta maaf," ujar Taufik Hidayat di Mapolda Jabar, Jumat (26/6).

Saat dicecar lebih dalam oleh awak media mengenai motif dan detail kekerasan sadis yang dilakukannya, pelaku mendadak kehilangan kata-kata. Ia enggan membeberkan kronologi versinya dan memilih berlindung di balik kalimat permohonan maaf yang terus diulang.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore