
Sekjen PPP terpilih versi Muktamar X periode 2025-2030, Taj Yasin Maimoen didampingi tokoh PPP Romahurmuziy. (Istimewa)
JawaPos.com - Kemarahan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di berbagai daerah memuncak. Mereka muntab karena Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP Taj Yasin dan Wakil Ketua Umum (Waketum) Agus Suparmanto dinilai tidak aktif bertugas.
Kondisi tersebut tidak hanya memicu polemik di internal PPP, melainkan turut memunculkan masalah. Apalagi kader-kader PPP di daerah kecewa karena terbit surat-surat kepartaian yang dinilai menimbulkan kegaduhan dan dianggap sebagai bentuk sabotase terhadap jalannya roda organisasi.
Ketua DPW PPP Sulawesi Tenggara (Sultra) Rachmawati Badallah adalah salah seorang kader daerah yang buka suara. Dia menyampaikan, pihaknya bersama sejumlah kader di daerah tengah mempersiapkan langkah hukum berupa gugatan perdata terhadap Taj Yasin dan Agus Suparmanto.
Menurut Rachmawati, langkah tersebut diambil sebagai respons atas dinamika internal partai. Yakni ketidakaktifan dan sikap yang ditunjukkan oleh Taj Yasin dan Agus Suparmanto. Keduanya dinilai telah mengganggu stabilitas organisasi serta memicu kekecewaan yang meluas sampai ke daerah.
”Ketua-ketua wilayah saat ini sedang mempersiapkan gugatan perdata terhadap Taj Yasin sebagai Sekjen dan Agus Suparmanto (selaku waketum). Ini merupakan akumulasi dari kekecewaan daerah atas munculnya surat-surat yang justru menimbulkan kegaduhan di internal partai,” kata dia kepada awak media pada Sabtu (18/4).
Rachmawati menyampaikan bahwa saat ini proses gugatan masih dalam tahap pematangan oleh tim hukum yang mewakili DPW PPP se-Indonesia. Dia memastikan, koordinasi terus berjalan agar langkah hukum yang diambil memiliki dasar yang kuat sebelum didaftarkan secara resmi ke pengadilan.
”Tim hukum sedang bekerja dan dalam waktu dekat gugatan akan segera didaftarkan. Ini bukan langkah spontan, tetapi sudah melalui pembahasan yang matang bersama seluruh perwakilan daerah,” tegasnya.
Rencananya gugatan terhadap Taj Yasin dan Agus Suparmanto akan dilayangkan kepada 2 pengadilan sekaligus. Gugatan terhadap Taj Yasin didaftarkan di Pengadilan Negeri Semarang. Sementara gugatan terhadap Agus Suparmanto diajukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain menempuh jalur hukum, lanjut dia, kader PPP di daerah juga mendesak Ketua Umum (Ketum) PPP Muhamad Mardiono segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Taj Yasin dari posisi sekjen. Kader-kader PPP ingin posisi itu diisi oleh figur yang mampu menjaga soliditas dan kinerja organisasi.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
