
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. (Istimewa)
JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti dugaan kasus kekerasan seksual di Universitas Budi Luhur (UBL) yang melibatkan seorang dosen terhadap mahasiswa. Ia menilai, sanksi penonaktifan saja tidak cukup, seharusnya pelaku dipecat serta diproses secara pidana.
“Pelaku kekerasan seksual di lingkungan kampus tidak cukup hanya dinonaktifkan. Harus ada tindakan tegas berupa pemecatan agar memberikan efek jera sekaligus menjaga integritas institusi pendidikan,” kata Lalu Hadrian kepada wartawan, Senin (13/4).
Selain sanksi administratif, ia menekankan pentingnya penegakan hukum pidana. Menurutnya, kekerasan seksual merupakan kejahatan serius yang tidak boleh dianggap enteng dalam kondisi apa pun.
“Kasus seperti ini harus dibawa ke ranah hukum. Korban perlu berani melaporkan kepada pihak kepolisian agar pelaku diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Baca Juga:11 Rekomendasi Sop Kaki Kambing Terenak di Malang, Kuliner Empuk dan Kuah Hangat Saat Udara Dingin
Legislator Fraksi PKB itu juga menyoroti fakta bahwa terduga pelaku merupakan anggota Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) di kampus tersebut. Ia menilai, hal ini sebagai pelanggaran serius terhadap kepercayaan publik.
“Ini sangat ironis dan memprihatinkan. Seseorang yang tergabung dalam Satgas PPKPT justru diduga menjadi pelaku. Seharusnya mereka berada di garis depan dalam pencegahan dan pemberantasan kekerasan seksual,” ujarnya.
Karena itu, Komisi X DPR mendesak pihak rektorat untuk menangani kasus ini secara transparan dan akuntabel, tanpa upaya menutup-nutupi atau melindungi pelaku.
“Pihak kampus harus terbuka. Transparansi penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan keadilan bagi korban,” tuturnya.
Selain itu, ia meminta aparat kepolisian mengusut kasus tersebut hingga tuntas serta mendorong para korban untuk berani bersuara.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
