
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Rivan Awal Lingga/Antara)
JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) memberantas kejahatan korporasi kelapa sawit. Hal ini menyusul dilakukannya penggeledahan kasus dugaan korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit pada 2022.
Dalam perkara ini, setidaknya 20 lokasi digeledah di wilayah Medan dan Riau. Penggeledahan menyasar kantor, rumah, dan juga pabrik kebun sawit.
Sahroni menilai, langkah hukum yang dilakukan Kejagung sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya, pemerintah saat ini fokus menertibkan praktik-praktik kejahatan di sektor industri sawit, termasuk yang melibatkan korporasi besar.
“Saya mendukung penuh langkah Kejagung memberantas kejahatan sektor perkebunan sawit. Ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo," kata Sahroni, Rabu (4/3).
Politikus Partai NasDem ini mendukung penegakan hukum diterapkan secara profesional. Semua pihak yang terlibat harus dijerat sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga:Sampaikan Arahan dalam Buka Bersama Partai Demokrat, AHY Singgung Kondisi Geopolitik Global Memanas
"Jangan lembek dan tebang pilih. Siapapun dalangnya harus diusut dan disikat habis. Karena ini bukan hanya menyebabkan kerugian negara secara materil, tapi juga soal kerusakan lingkungan yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Masyarakat tidak boleh lagi jadi korban,” imbuhnya.
Sahroni menegaskan, kejahatan di sektor sawit tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran administratif semata. Jika benar terjadi korupsi dalam pengelolaan limbah, maka hal tersebut berpotensi merusak ekosistem alam.
“Kalau praktik seperti ini dibiarkan, yang dirugikan itu masa depan lingkungan kita. Maka negara harus hadir dan tegas terhadap korporasi yang menyalahgunakan kewenangan atau mencari keuntungan dengan merusak alam. Yang begini-begini kan salah satu biang kerok penyebab bencana,” tutupnya.
