Adies Kadir.(Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Pengangkatan Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menuai perdebatan. Pelantikan ini dipermasalahkan karena Adies berasal dari latar belakang politik dan sempat tergabung di Partai Golkar.
Pakar hukum Henry Indraguna menilai, pelantikan Adies Kadir tidak menyalahi kontitusi. Menurutnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi bukan lembaga yudisial dan tdak memiliki kewenangan membatalkan Keputusan Presiden (Keppres). Kewenangan MKMK sebatas menilai etik perilaku hakim.
“Secara hukum tata negara, pengangkatan Hakim MK Prof Adies Kadir ini sah dan konstitusional. Tidak ada pelanggaran norma dalam UUD 1945 maupun UU MK,” kata Henry dalam keterangan tertulis, Minggu (8/2).
Henry menjelaskan, dalam Pasal 24C ayat (3) UUD 1945 secara tegas menyebutkan bahwa sembilan hakim konstitusi masing-masing diajukan oleh Presiden, DPR, dan Mahkamah Agung (MA). Artinya, DPR RI diperbolehkan mengajukan calon hakim MK.
“Kewenangan DPR ini adalah mandat konstitusi, bukan kewenangan delegatif. Tidak ada norma yang membatasi siapa yang boleh dipilih DPR, termasuk larangan mengganti calon sepanjang belum diangkat Presiden,” imbuhnya.
Guru Besar Unissula Semarang itu mengatakan, UUD 1945 dan UU MK tidak mengatur mekanisme seleksi yang bersifat kaku dan mengikat secara imperatif. Terkait kurangnya transparansi yang disoroti pun tidak akan membatalkan pelantikan jika terbukti.
“Pasal 19 itu mengatur asas transparan, partisipatif, objektif, dan akuntabel. Namun secara doktrinal, itu adalah guiding principles, bukan norma yang jika dilanggar otomatis membatalkan pengangkatan,” jelasnya.
Henry menuturkan, meskipun terjadi pelanggaran asas, undang-undang tidak menetapkan pembatalan secara eksplisit. Menurutnya, penunjukan Adies telah melalui tahapan konstitusi yang benar.
“Keputusan Presiden yang sah memiliki asas praduga keabsahan (presumption of legality). Selama tidak ada putusan pengadilan atau pembatalan Keppres, maka status hukumnya tetap sah dan mengikat,” tegasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Al-Hilal vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: The Blue Waves Amankan 3 Poin di Kandang!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Profil Matheus Lagoa! Legenda dan Kapten Anapolis, Puzzle Terakhir Persebaya Surabaya
Prediksi Skor West Ham vs Wolverhampton, Kemenangan Perdana atau Lanjutkan Tren Positif
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
Breaking News! Persebaya Surabaya Rekrut Kapten Anapolis FC Matheus Lagoa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
