Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
JawaPos.com - Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, menegaskan wacana mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung menjadi dipilih DPRD harus dikaji secara mendalam. Ia mengingatkan agar perubahan kebijakan strategis tersebut tidak dilakukan secara tergesa-gesa.
"Wacana menggeser dari Pilkada langsung menjadi kepala daerah dipilih oleh DPRD perlu dikaji mendalam. Jangan sampai kita membuat kebijakan berdasarkan selera politik sesaat," kata Said kepada wartawan, Selasa (23/12).
Menurut Said, kajian mendalam sangat diperlukan agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar mampu menjawab persoalan mendasar dalam demokrasi lokal. Ia menambahkan bahwa kebijakan harus bermanfaat bagi kepentingan publik yang lebih luas.
"Kajian mendalam digunakan agar sebuah kebijakan menjawab akar masalah dan didasarkan pada kepentingan publik lebih luas," ucapnya.
Ia mengakui pelaksanaan pilkada langsung yang berjalan saat ini memang tidak lepas dari berbagai persoalan. Salah satu persoalan itu adalah tingginya ongkos politik yang harus dikeluarkan kandidat.
Namun demikian, Said menilai mahalnya biaya Pilkada tidak bisa serta-merta dijadikan alasan untuk mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Ia memperingatkan agar jangan membuat kesimpulan terlalu cepat.
"Untuk mengurai masalah ongkos biaya tinggi pilkada tidak serta merta bisa diselesaikan dengan pilkada lewat DPRD, itu jumping conclusions," tegasnya.
Lebih jauh, Said mengingatkan bahwa esensi Pilkada langsung adalah keterlibatan rakyat secara langsung dalam memilih pemimpin daerahnya. Jika mekanisme itu diubah, maka hak memilih rakyat akan diwakilkan kepada DPRD.
"Langkah ini bisa membengkokkan aspirasi rakyat di daerah, karena bisa jadi antara kepentingan DPRD dengan rakyat atas figur kepala daerah bisa berbeda," ujar Said.
Untuk menekan tingginya ongkos pilkada langsung, Said menawarkan solusi berupa revisi Undang-Undang Pilkada dengan menitikberatkan pada penguatan penegakan hukum terhadap praktik politik uang. Dia melihat bahwa revisi itu penting untuk perbaikan sistem Pilkada.
"Untuk mengatasi ongkos pilkada langsung yang mahal, kita bisa merevisi UU Pilkada dengan memperkuat penegakkan hukum atas politik uang," bebernya.
Ia menilai selama ini kritik terhadap mahalnya biaya Pilkada sering tidak dibarengi dengan pembenahan sistem hukum yang tegas. Oleh karena itu, Said mengusulkan penguatan sistem peradilan pidana pemilu khusus menangani pelanggaran politik uang.
"Untuk itu saya menawarkan, pembenahan hukum, kita perlu criminal justice system dalam kontek pelanggaran hukum pemilu, yang didominasi oleh politik uang," ucapnya.
Ia meyakini jika penegakan hukum terhadap politik uang diperkuat dan diiringi dengan edukasi pemilih secara masif, persoalan mahalnya ongkos Pilkada dapat diantisipasi. Langkah ini dianggap strategis untuk menekan biaya pilkada.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022