
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. (Istimewa)
JawaPos.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyampaikan keprihatinan mendalam atas ambruknya bangunan asrama putri di Pondok Pesantren (Ponpes) Salafiyah Syafi’iyah Syekh Abdul Qodir Jailani, Situbondo, Jawa Timur, yang menewaskan satu santriwati dan melukai 11 lainnya.
Selly menilai, insiden tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dan penerapan standar keselamatan dalam pembangunan gedung pesantren. Ia menegaskan perlunya perhatian serius dari pemerintah melalui Satgas Penataan dan Pengawasan Pembangunan Pesantren, agar keselamatan santri menjadi prioritas utama.
“Ini bukan semata-mata masalah musibah atau faktor cuaca, tetapi juga menyangkut belum optimalnya penerapan ketentuan keselamatan dalam pembangunan,” kata Selly kepada wartawan, Jumat (31/10).
Peristiwa robohnya bangunan asrama putri di Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Syekh Abdul Qodir Jailani yang berlokasi di Desa Blimbing, Kecamatan Besuki, Situbondo, Jawa Timur, menambah daftar panjang tragedi serupa. Sebab, peristiwa serupa sebelumnya menimpa robohnya gedung tiga lantai berasrama di Musala Al Khoziny, Sidoarjo, Jatim pada September lalu turut menelan puluhan korban jiwa.
Selly menegaskan, seluruh bangunan pesantren, khususnya yang menampung santri, harus memenuhi standar teknis konstruksi yang ketat.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran keselamatan yang bisa mengancam jiwa para santri dan pengajar,” tegasnya.
Ia mendorong agar Satgas Penataan dan Pengawasan Pembangunan Pesantren bekerja optimal dengan melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, sehingga setiap pembangunan maupun renovasi asrama dapat diawasi secara profesional.
“Satgas ini penting untuk memastikan tidak ada lagi bangunan pesantren yang berdiri tanpa perhitungan keselamatan yang matang,” ujarnya.
Selly berharap, Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) yang baru dibentuk dapat mengambil peran aktif dan strategis dalam pengawasan menyeluruh terhadap pembangunan fisik pesantren.
Menurutnya, Ditjen Pesantren tidak hanya bertanggung jawab pada aspek pendidikan, tetapi juga harus memiliki fungsi koordinatif dan supervisi terhadap kelayakan sarana dan prasarana pesantren, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga teknis seperti Balai Jasa Konstruksi PUPR.
Ia juga mendorong penyusunan standar keselamatan dan sertifikasi bangunan pesantren secara nasional, yang mencakup aspek perencanaan, konstruksi, hingga pemeliharaan gedung.
“Standar ini harus menjadi pedoman bagi seluruh pesantren, baik yang dikelola yayasan maupun masyarakat,” tutur Selly.
Lebih lanjut, Selly meminta Dinas Perizinan dan Dinas PUPR kabupaten/kota untuk meningkatkan mekanisme inspeksi bangunan dan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Agama serta Kementerian Dalam Negeri dalam pengawasan izin mendirikan bangunan (IMB) pesantren.
Ia juga menyoroti pentingnya peran Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dalam menyiapkan tenaga ahli dan pengawas bangunan pesantren yang kompeten.
“Koordinasi lintas sektor ini sangat penting agar tidak ada lagi pesantren yang berdiri tanpa pengawasan teknis yang memadai,” jelasnya.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
