SATU BARISAN: Epyardi Asda, Mardiono, dan M. Amir Uskara dalam satu pertemuan di Jakarta beberapa hari lalu. (Istimewa untuk JawaPos.com)
JawaPos.com - Dua kubu hasil Muktamar X PPP mengklaim menjadi pihak yang sah menjadi pengurus partai ka'bah. Mereka saling menjaga kondisi partai agar tetap solid dan guyup.
Epyardi Asda selaku juru bicara kubu Mardiono mengklaim pihaknya sudah mendaftarkan hasil Muktamar X PPP ke Kementerian Hukum. "Kami sudah mendaftarkan susunan kepengurusan ke Kementerian Hukum," klaim Epyardi Asda kepada JawaPos.com, Selasa (30/9).
Dia menegaskan bahwa PPP harus dijaga, harus dikembalikan mendapatkan suara saat Pemilu 2029 nanti, dan kembali ke DPR. Untuk menuju ke arah itu memerlukan kesolidan pengurus dan kader. "Mari kita guyup. Jaga marwah partai ini. Jangan sampai ada mantan narapidana membegal partai ini," tandasnya.
Di tempat lain, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mememastikan pemerintah tidak akan ikut campur dalam polemik pemilihan ketua umum PPP. Ia meminta persoalan dualisme kepemimpinan di partai berlambang ka'bah itu diselesaikan secara internal oleh para pihak yang berselisih.
Baca Juga: Kubu Mardiono Tempati Kantor DPP PPP di Tengah Dualisme, Minta Kepolisian Beri Pengamanan
"Kita pemerintah nggak ikut campur kalau yang soal itu, masa pemerintah ikut campur," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9).
Dia mengimbau dinamika internal PPP sebaiknya dituntaskan dengan cara mekanisme internal, tanpa melibatkan pihak luar. "Kita pemerintah justru berpikir kalau bisa urusan internal itu diselesaikan secara baik-baik," tegasnya.
Politikus Partai Gerindra itu belum mengetahui apakah dua kubu yang berselisih, yakni Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto sudah menyerahkan pendaftaran susunan kepengurusan ke Kementerian Hukum (Kemenkum). Dia memastikan Kementerian Hukum akan menilai secara objektif setiap dokumen yang masuk.
"Ya kan kita patokannya ada di anggaran dasar anggaran rumah tangga, nanti akan kita lihat aja siapa yang memenuhi sesuai anggaran dasar anggaran rumah tangga," jelasnya.
Pemerintah, lanjut Supratman, hanya berpegang pada aturan organisasi dalam menilai keabsahan hasil musyawarah nasional (munas) partai. "Pemerintah kementerian Hukum pasti akan melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan munasnya, apakah sudah sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Siapa yang sesuai itu yang akan kita sahkan ya," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Muktamar X PPP yang berlangsung di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara sedianya dijadwalkan sampai Senin (29/9) mendadak tuntas sehari, pada Sabtu (27/9). Hasilnya ada dua kubu saling klaim menjadi ketua umum PPP, yaitu Mardiono dan Agus Suparmanto.
Di pihak lain, Ketua DPP PPP Bidang Hukum periode 2020–2025 Andi Surya menegaskan hingga saat ini Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM yang sah masih tercatat atas nama Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor San Marino vs Albania di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjte Menang Telak di Dogana
Prediksi Skor Filipina vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: The Azkals Menang Tipis Atas The Shaheens
Prediksi Skor Jamaika vs Honduras di CONCACAF Nations League: Reggae Boyz Menang Meyakinkan?
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Tuan Rumah Dibayangi Rapuhnya Lini Pertahanan
Prediksi Finlandia vs Belarus di UEFA Nations League: Pohjanpalo Siap Lanjutkan Ketajaman

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022