Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 29 September 2025 | 22.08 WIB

Program MBG Tuai Sorotan, DPR Minta Perlu Evaluasi Menyeluruh untuk Tingkatkan Gizi Anak

Serapan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga 8 September 2025 mencapai Rp 13 triliun. (istimewa) - Image

Serapan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga 8 September 2025 mencapai Rp 13 triliun. (istimewa)

JawaPos.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus keracunan massal yang terjadi dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bandung Barat. Peristiwa tersebut telah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), sehingga perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program.

"Program ini sejatinya dimaksudkan untuk meningkatkan gizi anak-anak sekolah, namun kejadian ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap aspek pengolahan, distribusi, dan pengawasan mutu makanan," kata Nurhadi kepada wartawan, Senin (29/9).

Nurhadi mendorong Badan Gizi Nasional (BGN), pemerintah daerah, dan lembaga terkait untuk segera fokus pada investigasi penyebab keracunan, serta peningkatan standar higienis dapur MBG.

"Apabila diperlukan, pelaksanaan MBG di dapur-dapur yang belum memenuhi standar dapat dihentikan sementara sampai hasil investigasi keluar," ujarnya.

Legislator asal Dapil Jawa Timur VI itu juga mengusulkan adanya pembatasan porsi produksi per dapur. Ia tetap mendorong kehadiran program MBG untuk meningkatkan gizi siswa, namun keselamatan penerima manfaat harus menjadi prioritas utama. 

"Dengan pembenahan tata kelola, pengawasan yang lebih ketat, dan pembatasan porsi per dapur, kami optimistis program MBG dapat berjalan kembali dengan lebih aman dan tepat sasaran," ungkapnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam mempercepat implementasi MBG. Sebab, diduga akar masalah terletak pada manajemen dapur yang belum tertata, mulai dari kompetensi kepala dapur hingga kehadiran ahli gizi. 

"Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh dan pembatasan jumlah penerima manfaat per dapur menjadi langkah proporsional untuk mencegah beban berlebih dan menjaga kualitas layanan," tegasnya.

Seperti diketahui, Pemkab Bandung Barat menetapkan status KLB setelah hampir 1.000 siswa dari berbagai jenjang pendidikan mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi makanan MBG. 

Kasus ini tersebar di sejumlah kecamatan seperti Lembang, Cisarua, Parongpong, dan Cipongkor. Para siswa mengalami mual, muntah, hingga sesak napas. Saat ini, sampel makanan dan muntahan korban telah dikirim untuk diuji laboratorium.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore