Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 25 Juli 2026 | 04.23 WIB

Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik, Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni Nilai Kejagung Serius Tuntaskan Kasus Eks Jampidsus Febrie

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjukan ketegasannya dengan memeriksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Kejagung bahkan sempat memberikan ultimatum kepada Febrie bila tidak memenuhi panggilan kedua akan dijemput paksa.

Sahroni beranggapan adanya keseriusan dalam menuntaskan perkara ini. Oleh karena itu, langkah Kejagung perlu mendapat dukungan.

“Perlu diapresiasi kerja-kerja Kejaksaan yang tegas seperti ini. Ini menandakan bahwa Kejaksaan tidak main-main dalam menangani perkara yang diduga melibatkan FA ini. Jadi Komisi III melihat ini sebagai langkah yang sangat baik dan perlu didukung,” ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (24/7).

Dia memastikan Komisi III DPR RI akan mengawasi kasus ini. Parlemen berharap kasus ini dituntaskan secara profesional dan transparan.

“Pokoknya saya yakin Kejagung akan tegas, transparan, dan objektif dalam menangani kasus ini. Komisi III  juga tentu menaruh perhatian penuh untuk mengawasi seluruh proses penanganannya. Jadi saya kira, kita tunggu saja hasil-hasil kerja Kejagung. Pasti akan tegas,” jelasnya.

Febrie Penuhi Panggilan Kejagung

Kejagung menyatakan bahwa Febrie Adriansyah memenuhi panggilan penyidik pada Jumat (24/7). Saat ini, mantan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jampidsus) tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Utama Kejagung.

Kedatangan Febrie untuk memenuhi panggilan penyidik dipastikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. Dia menyatakan bahwa Febrie yang dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi hari ini sudah datang.

”Sudah dalam pemeriksaan (di Gedung Utama Kejagung),” kata Anang saat dikonfirmasi.

Awak media yang menunggu sejak pagi memang tidak melihat kedatangan Febrie ke Gedung Utama Kejagung. Namun, Anang memastikan Febrie sudah datang sejak pukul 13.00 WIB. Kedatangan Febrie untuk memenuhi panggilan penyidik dalam agenda pemeriksaan.

”Masih (berlangsung pemeriksaannya) dan kedatangan sekitar jam 13.00-an,” lanjut Anang.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore