Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 30 Juli 2026 | 00.42 WIB

Sesalkan Maling Ayam Tewas Dikeroyok di Bali, Anggota DPR RI Ingatkan Tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Ilustrasi pengeroyokan dan penganiayaan. (Dimas Pradipta/JawaPos.com) - Image

Ilustrasi pengeroyokan dan penganiayaan. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)

JawaPos.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Ketut Kariyasa Adnyana menyesalkan terjadinya pengeroyokan hingga tewasnya pencuri ayam di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Dia meminta agar kasus ini diusut tuntas, dan para pelaku ditangkap.

Sebagai legislator asal Bali, Kariyasa menyampaikan bela sungkawa terhadap keluarga yang ditinggalkan. Peristiwa ini pasti meninggalkan kesedihan mendalam bagi istri dan anak korban.

"Atas nama pribadi, partai, dan lembaga Komisi VIII DPR RI, saya menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga Bapak KD. Kehilangan seorang ayah dan tulang punggung keluarga adalah duka kita bersama. Semoga keluarga diberi ketabahan dan kekuatan," ujar Kariyasa, Rabu (29/7).

Politikus PDI Perjuangan mengatakan, tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam kehidupan di Indonesia. Jika ditemukan adanya pencurian ayam, seharusnya diselesaikan sesuai koridor hukum.

"Kalau memang ada dugaan tindak pidana pencurian, sudah ada pasalnya dan ada aparat penegak hukum yang berwenang. Kenapa harus main hakim sendiri sampai menghilangkan nyawa seseorang? Peristiwa ini tidak boleh terulang lagi di Bali maupun di daerah lain," imbuhnya.

Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi Sosial, Penanggulangan Bencana, dan Perlindungan Anak, Kariyasa juga mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan perlindungan sosial kepada keluarga korban.

"Saya mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Desa Sidetapa dan Pemkab Buleleng yang sudah mendampingi keluarga korban. Komisi VIII DPR RI akan mendorong agar anak-anak korban mendapatkan jaminan keberlangsungan pendidikan. Jangan sampai karena peristiwa ini masa depan mereka terabaikan," ucapnya.

Atas dasar itu, Kariyasa mendorong agar Polda Bali maupun Polres Tabanan untuk mengusut tuntas kasus ini. Pelaku yang terbukti melakukan kekerasan perlu dijerat secara hukum yang berlaku..

"Saya mendesak Bapak Kapolda Bali dan Kapolres Tabanan untuk segera mengusut tuntas, menangkap para pelaku pengeroyokan, dan memprosesnya secara hukum. Keadilan harus ditegakkan. Jangan sampai ada lagi nyawa melayang karena hukum ditegakkan di jalanan," tegasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore