
Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) demonstrasi Agustus lalu telah didengar oleh Presiden Prabowo Subianto. Keputusan untuk membentuk tim tersebut sepenuhnya berada di tangan presiden. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung bila presiden membentuk tim tersebut.
Menurut Yusril, usulan pembentukan TGPF disampaikan secara langsung oleh sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB). Para tokoh itu bertemu dan berdialog dengan Presiden Prabowo di Istana Negara pada Kamis (11/9). Dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo mendengarkan aspirasi yang disampaikan. Termasuk usul pembentukan tim investigasi khusus untuk mengungkap peristiwa demonstrasi yang menelan 10 korban jiwa.
”Jika keputusan itu beliau ambil, maka sebagai pembantu beliau, kami akan memfasilitasi pembentukan tim independen untuk mengungkap semua fakta yang terjadi. Jika Presiden memutuskan perlu dibentuk tim tersebut, maka pemerintah akan memfasilitasi dan dengan sepenuh hati mendukungnya,” ungkap Yusril melalui keterangan resmi pada Jumat (12/9).
Meski mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai salah seorang perwakilan GNB telah menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menyetujui usulan tersebut. Yusril menyatakan bahwa sampai hari ini belum ada arahan yang diberikan oleh Presiden Prabowo kepada para pembantunya untuk ditindaklanjuti.
”Dalam diskusi dengan tokoh-tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa, Presiden Prabowo mendengarkan usulan untuk membentuk tim investigasi tersebut. Presiden menyatakan mempertimbangkan dan menganggap ide itu sebagai ide yang baik,” jelasnya.
Sesuai arahan presiden, lanjut Yusril, aparat penegak hukum telah melakukan langkah-langkah tegas dengan mengungkap berbagai tindakan pelanggaran hukum yang terjadi saat demo yang berujung kericuhan. Dari ribuan orang yang ditangkap, puluhan orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait tindakan perusakan, penjarahan, pencurian, hingga penghasutan.
”Dari pengecekan dan turun lapangan ke Polda Metro Jaya, Polda Sulawesi Selatan, dan Polrestabes Makassar, saya dapat memastikan bahwa sudah diambil satu langkah tegas terhadap mereka yang terlibat di dalam aksi unjuk rasa yang berakhir dengan kericuhan beberapa waktu lalu,” ujarnya.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
