Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 September 2025 | 22.33 WIB

Keputusan Membentuk TGPF Demonstrasi Agustus 2025 Ada di Tangan Presiden Prabowo, Menko Yusril Siap Dukung

Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) demonstrasi Agustus lalu telah didengar oleh Presiden Prabowo Subianto. Keputusan untuk membentuk tim tersebut sepenuhnya berada di tangan presiden. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung bila presiden membentuk tim tersebut. 

Menurut Yusril, usulan pembentukan TGPF disampaikan secara langsung oleh sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB). Para tokoh itu bertemu dan berdialog dengan Presiden Prabowo di Istana Negara pada Kamis (11/9). Dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo mendengarkan aspirasi yang disampaikan. Termasuk usul pembentukan tim investigasi khusus untuk mengungkap peristiwa demonstrasi yang menelan 10 korban jiwa.

”Jika keputusan itu beliau ambil, maka sebagai pembantu beliau, kami akan memfasilitasi pembentukan tim independen untuk mengungkap semua fakta yang terjadi. Jika Presiden memutuskan perlu dibentuk tim tersebut, maka pemerintah akan memfasilitasi dan dengan sepenuh hati mendukungnya,” ungkap Yusril melalui keterangan resmi pada Jumat (12/9).

Meski mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai salah seorang perwakilan GNB telah menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menyetujui usulan tersebut. Yusril menyatakan bahwa sampai hari ini belum ada arahan yang diberikan oleh Presiden Prabowo kepada para pembantunya untuk ditindaklanjuti.

”Dalam diskusi dengan tokoh-tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa, Presiden Prabowo mendengarkan usulan untuk membentuk tim investigasi tersebut. Presiden menyatakan mempertimbangkan dan menganggap ide itu sebagai ide yang baik,” jelasnya.

Sesuai arahan presiden, lanjut Yusril, aparat penegak hukum telah melakukan langkah-langkah tegas dengan mengungkap berbagai tindakan pelanggaran hukum yang terjadi saat demo yang berujung kericuhan. Dari ribuan orang yang ditangkap, puluhan orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait tindakan perusakan, penjarahan, pencurian, hingga penghasutan.

”Dari pengecekan dan turun lapangan ke Polda Metro Jaya, Polda Sulawesi Selatan, dan Polrestabes Makassar, saya dapat memastikan bahwa sudah diambil satu langkah tegas terhadap mereka yang terlibat di dalam aksi unjuk rasa yang berakhir dengan kericuhan beberapa waktu lalu,” ujarnya. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore