
Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) demonstrasi Agustus lalu telah didengar oleh Presiden Prabowo Subianto. Keputusan untuk membentuk tim tersebut sepenuhnya berada di tangan presiden. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung bila presiden membentuk tim tersebut.
Menurut Yusril, usulan pembentukan TGPF disampaikan secara langsung oleh sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB). Para tokoh itu bertemu dan berdialog dengan Presiden Prabowo di Istana Negara pada Kamis (11/9). Dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo mendengarkan aspirasi yang disampaikan. Termasuk usul pembentukan tim investigasi khusus untuk mengungkap peristiwa demonstrasi yang menelan 10 korban jiwa.
”Jika keputusan itu beliau ambil, maka sebagai pembantu beliau, kami akan memfasilitasi pembentukan tim independen untuk mengungkap semua fakta yang terjadi. Jika Presiden memutuskan perlu dibentuk tim tersebut, maka pemerintah akan memfasilitasi dan dengan sepenuh hati mendukungnya,” ungkap Yusril melalui keterangan resmi pada Jumat (12/9).
Meski mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai salah seorang perwakilan GNB telah menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menyetujui usulan tersebut. Yusril menyatakan bahwa sampai hari ini belum ada arahan yang diberikan oleh Presiden Prabowo kepada para pembantunya untuk ditindaklanjuti.
”Dalam diskusi dengan tokoh-tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa, Presiden Prabowo mendengarkan usulan untuk membentuk tim investigasi tersebut. Presiden menyatakan mempertimbangkan dan menganggap ide itu sebagai ide yang baik,” jelasnya.
Sesuai arahan presiden, lanjut Yusril, aparat penegak hukum telah melakukan langkah-langkah tegas dengan mengungkap berbagai tindakan pelanggaran hukum yang terjadi saat demo yang berujung kericuhan. Dari ribuan orang yang ditangkap, puluhan orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait tindakan perusakan, penjarahan, pencurian, hingga penghasutan.
”Dari pengecekan dan turun lapangan ke Polda Metro Jaya, Polda Sulawesi Selatan, dan Polrestabes Makassar, saya dapat memastikan bahwa sudah diambil satu langkah tegas terhadap mereka yang terlibat di dalam aksi unjuk rasa yang berakhir dengan kericuhan beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Prediksi Skor Prancis vs Maroko: Bandar Taruhan Klaim Les Bleus Menang 90 Menit, Opta Beri Peluang Pasti 60,9 Persen
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
