Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Mei 2026 | 02.43 WIB

Prabowo Larang Aparat Bekingi Koruptor, Sahroni: Harus Patuh, yang Melanggar Langsung Pecat

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. - Image

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai pernyataan Presiden Prabowo Prabowo yang melarang anggota polisi dan TNI membekingi koruptor sebagai langkah yang bijak. Oleh karena itu, intruksi tersebut harus dipatuhi hingga tingkatan terendah Polri. 

Sahroni mengatakan, pernyataan Prabowo merupakan komitmen tegas. Oleh karena itu harus dianggap serius sebagai perintah yang perlu dituruti.

“Komisi III 1000 persen mendukung ketegasan Presiden Prabowo untuk menindak seluruh oknum aparat yang masih coba-coba menjadi beking tindak kejahatan. Nah Presiden dan Kapolri sudah komit, maka jajaran di bawah ya harus patuh," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (20/5).

Sahroni mengatakan, arahan presiden tidak boleh sebatas didengar, perlu diimplementasikan dengan benar oleh jajaran aparat. Bagi yang tidak mematuhinya sudah sewajarnya mendapat hukuman tegas.

"Kadang arahan dari pimpinan tertingginya sudah klir sedari awal, namun jajaran di bawah yang masih suka curi-curi kesempatan. Maka dengan ini jangan ragu lakukan PTDH dan proses pidana terhadap setiap oknum yang masih nekat jadi beking,” imbuhnya.

Politikus Partai NasDem itu menyampaikan, di era Presiden Prabowo tidak ada ruang bagi para oknum dan pihak yang masih nekat menyelewengkan wewenang. Apalagi jiga menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas.

“Karena di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, tidak peduli seberapa tinggi pangkat, seberapa besar pengaruhnya, kalau masih main-main merugikan masyarakat, pasti disikat habis. Tidak ada pandang bulu,” pungkas Sahroni.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di rapat Paripurna ke-19 DPR RI menyoroti masih adanya keterlibatan anggota TNI dan Polri yang membekingi korupsi. Presiden meminta kepada masyarakat agar segera melaporkan bila melihat praktik ilegal tersebut di lapangan.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore