Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 Agustus 2025 | 02.06 WIB

Soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Pengamat Politik Nilai Bukan Kelemahan Hukum

Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidik kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidik kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Peneliti politik, Denny JA menilai langkah Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto menunjukan kearifan dalam berpolitik. Sebagai pimpinan tertinggi negara, Prabowo harus bisa merangkul seluruh pihak.

“Abolisi pun berlaku proses hukum terhadap Tom dihentikan sepenuhnya, bahkan ketika vonisnya masih dalam tahap banding,” ujar Denny, Jumat (1/8).

Denny mengatakan, abolisi dan amnesti merupakan dua hal berbeda. Namun, pada hakikatnya memiliki makna serupa untuk membebaskan seseorang.

“Titik ketika negara memilih menyembuhkan, bukan melukai kembali,” imbuhnya.

Denny mengatakan, tak lama usai abolisi dan amnesti diumumkan, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri juga memerintahkan seluruh jajaran partai mendukung pemerintahan Presiden Prabowo.

“Bagi sebagian orang, ini kejutan. Bagi sejarah, ini adalah momen penting. Seolah bangsa ini, yang selama ini penuh luka dan prasangka, perlahan belajar,” tambahnya.

Denny juga menegaskan, pengampunan semacam ini bukan hal baru dalam sejarah dunia. Ia menyinggung Truth and Reconciliation Commission di Afrika Selatan, amnesti Gerald Ford kepada penolak wajib militer di Amerika Serikat, hingga amnesti bagi eks kombatan GAM di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Setiap kali pengampunan diberikan, sejarah bertanya: adakah kebijaksanaan di baliknya, atau hanya kalkulasi kekuasaan? Jawabannya lahir dari ruang batin bangsa yang bersedia memeluk luka,” jelasnya.

Ia menilai langkah Prabowo ini bukanlah kelemahan hukum. Sebaliknya, menjadi  puncak kekuatan hukum yang hidup, sehingga tidak hanya menegakan keadilan retributif, tetapi juga merawat keadilan restoratif.

“Prabowo memilih menyalakan nyala kecil di tengah kabut nyala rekonsiliasi.  Ia tahu, pembangunan hanya tumbuh di tanah damai. Dan damai hanya tumbuh jika luka masa lalu tak terus diwariskan sebagai racun," pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore