Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 Agustus 2025 | 22.53 WIB

Kongres VI Kukuhkan Megawati Soekarnoputri jadi Ketum, Elite PDIP Sebut Prosesnya Sangat Cepat

Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun ditemui di lokasi Kongres VI di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Jumat (1/8). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com) - Image

Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun ditemui di lokasi Kongres VI di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Jumat (1/8). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)

JawaPos.com – Kongres VI PDI Perjuangan resmi mengukuhkan kembali Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum periode 2025–2030. Proses pengukuhan itu berlangsung secara cepat dan tidak memakan waktu panjang, jauh lebih singkat dari yang diperkirakan panitia.

Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun, mengungkapkan keputusan peserta kongres berlangsung bulat dan tanpa perdebatan. Padahal, panitia pelaksana Kongres VI PDIP menyiapkan acara sampai tengah malam.

“Agenda kan malam, tapi tadi peserta begitu selesai pembukaan, buka sidang pertama, 100 persen minta mendesak, segera dikukuhkan kembali ibu. Jadi sudah selesai,” kata Komarudin ditemui di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Jumat (1/8).

Menurutnya, pengukuhan Megawati sebagai ketua umum berdasarkan hasil Rakernas di Jakarta pada 2024 lalu. Megawati dikukuhkan sekitar pukul 14.00.WITA.

Setelah ini, para peserta Kongres akan menyiapkan komisi untuk menyusun rekomendasi dan sikap politik partai.

“Karena forum Rakernas itu kan tidak untuk memilih ketua umum. Tetapi, aspirasi itu dari Rakernas lalu dikukuhkan kembali,” jelasnya.

Ia pun tak memungkiri, cepatnya agenda pengukuhan Megawati dalam Kongres VI di luar dugaan. Komarudin sebagai Ketua Steering Comite (OC) Kongres mengaku sudah menyiapkan acara sampai tengah malam.

“Saya juga tidak tahu secepat ini. Kita settingkan sampai jam 10 malam,” ungkapnya. 

Lebih lanjut, Komarudin menyatakan bahwa dirinya juga belum mengetahui apakah Hasto Kristiyanto akan kembali dipilih menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) meski sudah menjabat selama dua periode kepengurusan. Terlebih, Hasto mendapat amnesti dari Presiden Prabowo setelah divonis 3,5 tahun penjara terkait kasus suap dan perintangan penyidikan.

Komarudin menegaskan, penyusunan struktur pengurus merupakan hak prerogatif dari Megawati.

"Nggak, nggak, tidak ada batasnya. Itu kewenangan prerogatif ketua umum menentukan siapa saja," pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore