Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Juli 2025 | 15.21 WIB

Menko PM Cak Imin Minta Peningkatan Peserta Aktif BPJS, Sasar Gen Z hingga Pekerja Informal

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat menyerahkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63/P Tahun 2025. (Istimewa) - Image

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat menyerahkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63/P Tahun 2025. (Istimewa)

JawaPos.com - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin meminta BPJS Ketenagakerjaan meningkatkan jumlah peserta aktif secara signifikan. Hal ini disampaikan saat menyerahkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63/P Tahun 2025 tentang pergantian antar waktu Direksi BPJS Ketenagakerjaan kepada Pramudya Iriawan Buntoro dan Eko Nugriyanto, pada Rabu (23/7).

Muhaimin menegaskan pentingnya strategi inovatif dan kolaboratif agar target 57,5 juta peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025 bisa tercapai. 

“Peningkatan kepesertaan memerlukan strategi yang inovatif, agresif, kolaboratif, dan kreatif sehingga kita bisa mencapai target kepesertaan dengan optimal,” kata Cak Imin.

Menurutnya, perluasan kepesertaan seharusnya menyasar kelompok pekerja rentan, migran, dan informal, yang jumlahnya sangat besar namun belum terjangkau secara maksimal oleh program jaminan sosial.

Cak Imin juga menekankan pentingnya menyasar generasi muda, khususnya Gen Z, yang dianggap sudah memiliki kesadaran literasi keuangan. Ia menginginkan, BPJS dapat menyasar pekerja rentan, pekerja migran, dan sektor informal.

“Terutama pekerja di pedesaan dan Gen Z, yang melek dengan berbagai literasi keuangan,” ucapnya.

Cak Imin juga meminta BPJS Ketenagakerjaan bersikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan ketenagakerjaan. 

“Kita pastikan seluruh perusahaan, baik besar maupun kecil, termasuk agensi pekerja migran agar mematuhi kewajibannya mendaftarkan pekerja dalam program jaminan sosial,” tegasnya.

Tak hanya menyangkut perlindungan pekerja, BPJS Ketenagakerjaan juga diimbau dapat berperan penting dalam pengentasan kemiskinan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025.

“Kita berharap BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki posisi strategis menjadi bagian integral dari proses pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore