Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 26 Mei 2025 | 13.39 WIB

GRIB Jaya Duduki Lahan BMKG, Puan Minta Ormas Berkedok Premanisme Dibubarkan

Ketua DPR RI Puan Maharani saat memberikan sambutan dalam Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19. (Istimewa).

JawaPos.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban.

Pernyataan itu disampaikan Puan merespons kasus ormas GRIB Jaya yang menduduki lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.

"Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi kemudian meresahkan masyarakat, dan mengevaluasi keterlibatan ormas-ormas yang kemudian berbau premanisme," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/5).

Ia menegaskan, jangan sampai negara kalah melawan aksi premanisme.

"Kalau memang kemudian itu berbau premanisme, ya segera bubarkan. Jangan sampai kemudian negara kalah dengan aksi-aksi premanisme," tegasnya.

Puan juga meminta aparat penegak hukum melakukan evaluasi terhadap tindakan pendudukan lahan milik negara oleh sebuah ormas.

"Jangan sampai kemudian negara kalah dengan aksi-aksi premanisme. Ya itu, jadi segera para penegak hukum melakukan evaluasi terkait dengan hal tersebut," imbuhnya.

Sebagai informasi, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengamankan sebanyak 17 orang diduga sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya yang telah menduduki lahan milik BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Dari 17 orang yang telah diamankan tersebut, enam orang di antaranya mengaku dari ahli waris.

"17 orang, 11 diantaranya adalah oknum dari ormas GRIB Jaya, salah satunya adalah berinisial Y, yang merupakan Ketua DPC ormas GRIB Jaya Tangsel, kemudian enam orang lainnya yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Tangerang, Sabtu (24/5).

Dalam pengamanan lokasi sengketa tanah, lanjut Ade Ary, pihaknya dapat menyita beberapa barang bukti seperti senjata tajam hingga karcis parkir yang digunakan oknum ormas itu untuk mendapat keuntungan.

"Tadi ada beberapa atribut, ada rekapan parkir, karcis parkir dari ormas GRIB Jaya, kemudian ada atribut dan bendera ormas itu, ada juga ditemukan senjata tajam. Ada bukti transfer juga ya, dari kedua penyewa kepada Y," pungkasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore