Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 24 Mei 2025 | 22.04 WIB

Situasi Luar Biasa Jadi Alasan KPU Gunakan Private Jet, Kini Berujung Dilaporkan ke KPK dan DKPP

Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengikuti rapat kerja dan RDP dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengikuti rapat kerja dan RDP dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) buka suara perihal penggunaan pesawat private jet selama Pemilu 2024 yang diadukan ke KPK dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketua KPU Mochammad Afifuddin menegaskan, keputusan itu merupakan langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa (extraordinary circumstances). 

Dia menjelaskan, masa kampanye Pemilu 2024 hanya berlangsung selama 75 hari, jauh lebih pendek dari Pemilu 2019 yang mencapai 263 hari. Konsekuensinya, waktu pengadaan dan distribusi logistik Pemilu 2024 hanya punya waktu sekitar 75 hari. Padahal, dengan yang sangat sempit tersebut, KPU pusat harus memantau dan memastikan kesiapan dan distribusi logistik ke berbagai daerah.

"Dalam situasi seperti ini, mobilitas tinggi menjadi keharusan. Moda transportasi reguler tidak mampu memenuhi kecepatan yang dibutuhkan,” ujar Afifuddin, Sabtu (24/5). 

Soal penggunaan private jet ke kota besar yang notabene banyak pesawat komersial, Afif mengakui penggunaan pesawat jet itu awalnya direncanakan ke daerah terpencil. Namun dalam perkembangannya, di kota besar juga ada masalah.

"Jadi penggunaan pesawat jet bukan hanya karena keterpencilan wilayah, tetapi karena kebutuhan mobilitas. Misalnya, kunjungan ke tiga provinsi dalam satu hari. Ini tidak mungkin dicapai dengan pesawat komersial reguler," imbuhnya. Oleh karenanya, dia menepis tudingan jika KPU foya-foya. 

Afifuddin menambahkan, dengan adanya monitoring dan inspeksi oleh KPU RI ke daerah, membuat KPU daerah lebih sigap dan siap dalam melakukan sortir, lipat dan pengepakan logistik pemilu di gudang-gudang KPU Kab/Kota. 

"Merasa diawasi langsung, maka secara psikologis KPU daerah bekerja sesuai target dan time line yang telah ditetapkan" ujar Ketua KPU RI. 

Hasilnya, kesalahan dalam pengadaan, pengepakan dan distribusi logistik Pemilu 2024 dapat diminimalisir. Berbagai daerah yang biasanya langganan terjadi keterlambatan logistik pada pemilu sebelumnya, dapat diselesaikan tepat waktu pada pemilu 2024. Bahkan secara umum, klaimnya, anggaran logistik Pemilu 2024 dilakukan efisiensi sekitar 380 Milyar.

Lebih lanjut lagi, Afifuddin juga menegaskan bahwa penggunaan anggaran dilakukan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dana yang digunakan berasal dari APBN dan tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) KPU RI.

Dalam pelaksanaan kontrak pesawat jet, KPU juga melakukan efisiensi pembayaran dari kontrak awal sebesar 65 Milyar, menjadi 46 Milyar. Meski demikian, KPU mengaku akan tetap mendengarkan suara publik. 

“Kami mendengarkan suara publik. Tapi kami juga punya kewajiban konstitusional untuk memastikan pemilu berjalan tepat waktu dan berkualitas" pungkas Afifuddin.

Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil melaporkan tujuh komisioner KPU ke KPK dan DKPP. Mereka menilai ada dugaan pelanggaran pidana hingga etik. Di aspek pidana, koalisi menilai angka kontrak 59 penerbangan sebesar Rp 45 miliar terlalu mahal. Sementara di aspek etik, perilaku itu dinilai menghamburkan uang negara.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore