Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 Desember 2024 | 19.14 WIB

Di Hadapan Kapolrestabes Semarang, Komisi III DPR Minta Pelaku Penembakan Siswa SMK Diberi Hukuman Setimpal

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman bersama Tim kuasa hukum TKN saat menggelar konferansi Pers di Media Center TKN, Kawasan Kebayoran, Jakarta, Senin (5/2/2024). - Image

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman bersama Tim kuasa hukum TKN saat menggelar konferansi Pers di Media Center TKN, Kawasan Kebayoran, Jakarta, Senin (5/2/2024).

JawaPos.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan, pelaku penembakan terhadap siswa SMK di Semarang, harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Setelah melakukan rapat kerja (raker) dengan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar bahwa terduga pelaku yakni, Aipda Robig Zaenudin bukan hanya dijatuhkan sanksi etik, tapi juga pidana.
 
"Itu yang kita perjelas tadi, tindakan yang bukan hanya dari segi etik, Propam yang sudah melakukan tindakan, tapi dalam konteks pidana," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/12).
 
Menurutnya, terduga pelaku dalam hal ini Aipda R telah ditahan oleh Poda Jawa Tengah. Ia menegaskan, Aipda R terjerat sanksi etik dan pidana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 
"Jadi ada doubel tindakan yang dilakukan, baik dalam konteks etik maupun dalam konteks pidana," ucap Habiburokhman.
 
 
"Nah ini yang diinginkan oleh keluarga korban, karena siapa yang melakukan dialah yang bertanggung jawab. Si pelaku penembakan ini harus bertanggung jawab, harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum," sambungnya.
 
Habiburokhman memastikan, pihaknya akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Ia berharap, pelaku dapat dijatuhkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
 
"Kami teman-teman Komisi III komit untuk mengawal kasus ini sampai ke persidangan, dan pelakunya harus dihukum yang setimpal dengan perbuatannya," pungkasnya.
 
Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore