Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 November 2024 | 22.42 WIB

Kutuk Peristiwa Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Komisi III DPR Minta Diusut Tuntas

Ilustrasi penembakan. (doc.Pixabay/Antara) - Image

Ilustrasi penembakan. (doc.Pixabay/Antara)

JawaPos.com - Komisi III DPR RI mengutuk keras peristiwa polisi tembak polisi yang terjadi, di Sumatera Barat. Kasus itu berkaitan dengan tertembaknya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil oleh Kabag Ops Polres Sumatera Barat (Sumbar) AKP Dadang.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut, peristiwa penembakan sesama anggota Polri itu sangat brutal. Karena itu, ia meminta perkara diusut tuntas mulai dari kasus pembunuhan, hingga latar belakang yang membuat Dadang membunuh Ryanto Ulil.

“Kami mengutuk keras perilaku brutal oknum kabag ops tersebut yang melakukan penembakan,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11). 

“Kami minta peristiwa ini diusut tuntas, baik kasus penembakan hingga tewasnya maupun kasus yang melatarbelakangi terjadimya pertikaian ini,” sambungnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebut, diduga latar belakang kejadian tersebut karena Ryanto menindak penambangan ilegal tipe galian C yang diduga dilindungi oknum aparat penegak hukum (APH).

“Harus diusut tuntas apakah pelaku ini membekingi tambang ilegal yang ditindak oleh almarhum satreskrim serta jajarannya,” ujar Habiburokhman.

Ia pun menyayangkan standar penahanan yang ditetapkan propam setempat. Karena mengevaluasi semua pihak termasuk propam lantaran tersangka pembunuhan dibiarkan tak mengenakan borgol.

“Nah ini harus dievaluasi propamnya juga dievaluasi. Harusnya kan diborgol karena sudah melakukan tindakan yan sangat-sangat ekstrem,” pungkasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore