
RESMI DIUSUNG: Ahmad Luthfi dan Taj Yasin di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Jumat (23/8/2024). (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)
JawaPos.com – Bak roda mobil yang tengah melaju kencang, dinamika politik terkait pemilihan kepala daerah (pilkada) bergulir cepat. Implikasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas pencalonan dan usia calon kepala daerah dari hari ke hari menghasilkan rentetan kejutan.
Sehari setelah DPR memastikan membatalkan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada berkat desakan luas publik, yang menyebabkan jalan Kaesang Pangarep, anak bungsu Presiden Joko Widodo, tertutup, Partai Gerindra memutuskan untuk memberikan rekomendasi kepada pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen. Mereka diusung sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah (Jateng) pada Pilkada Serentak 2024.
Padahal, sebelumnya Kaesang-lah yang ramai digadang bakal mendampingi Luthfi. Kaesang bahkan telah mengurus surat belum pernah dipidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk kepentingan mengikuti Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng 2024.
Surat itu diurus bersamaan dengan surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih dan surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan badan hukum. Pengadilan mengeluarkan surat-surat tersebut pada Selasa (20/8), berbarengan dengan dibacakannya putusan MK.
”Jadi, hari ini (kemarin, Red) Partai Gerindra secara resmi telah memutuskan untuk mengusung Komjen Pol Ahmad Luthfi dan Gus Taj Yasin Maimoen sebagai pasangan cagub dan Wagub Jateng,” ujar Ketua DPD Partai Gerindra Jateng Sudaryono setelah menghadiri rapat di DPP Partai Gerindra di Ragunan, Jakarta, kemarin.
Sudaryono mengatakan, partainya juga telah memberikan surat dukungan B1-KWK atau surat pernyataan dukungan dari partai politik yang menyatakan dukungan resmi kepada Ahmad Luthfi untuk dibawa ke KPU sebagai persyaratan pendaftaran. ”Tadi sekaligus juga kami serahkan ke Pak Luthfi surat B1-KWK untuk nanti dibawa ke KPU,” ujarnya.
Dengan demikian, ditegaskan Sudaryono, kader Gerindra dan seluruh simpatisan atau relawan harus langsung bergerak dalam rangka memenangkan pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin dalam pilgub Jateng mendatang.
Luthfi merupakan mantan Kapolda Jateng, sedangkan Taj Yasin adalah wakil gubernur Jateng di era kedua kepemimpinan Ganjar Pranowo. (fth/ton/tyo/elo/wan/c9/ttg)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
