Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 19 Januari 2024 | 13.51 WIB

Prabowo Dorong Pembuktian Terbalik, TKN Anggap Bagus Untuk Pencegahan Korupsi

Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto bersama perwakilan Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) saat deklarasi di Kediamannya, Jakarta, Jumat (12/1/2024).

JawaPos.com - Capres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto mendorong adanya pembuktian terbalik terhadap harta kekayaan penyelenggara negara. Gagasan ini muncul sebagai komitmen Prabowo dalam hal pemberantasan korupsi.
 
Dengan sistem pembuktian terbalik, maka setiap penyelenggara negara harus membuktikan asal usul harta yang didapat. Dengan cara ini, diyakini bisa meningkatkan upaya pencegahan korupsi.
 
"Nah, makanya saya kira apa yang disampaikan Pak Prabowo itu kami sangat mendukung dan angin segar bagi upaya pencegahan korupsi. Kenapa karena menjadi orang tidak mau korupsi dan kemudian orang tidak bisa lagi menyembunyikan kekayaannya dari hasil korupsi," kata Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid kepada wartawan, Kamis (18/1).
 
 
Dengan sistem ini, penyelenggara negara akan berpikir ulang untuk korupsi. Sebab, jika tidak bisa memberikan pembuktian sumbernya, bisa terindikasi melanggar pidana.
 
Oleh karena itu, koalisi pendukung Prabowo akan menjalankan gagasan ini bila nanti berkuasa. "Ya kalau kami kalau presiden sudah menyampaikan harus kita amankan kalau kita ini gitu. Soal prosesnya nanti ya itu butuh game teori dan dialektika nanti antara eksekutif dengan DPR. Tapi ini adalah angin segar," jelas Nusron.
 
 
Pembuktian terbalik sendiri bisa diterapkan bila menjadi Undang-Undang. Oleh karena itu, butuh pembahasan seksama antara eksekutif dan legislatif.
 
"Jadi ini bisa menjadi deteren efek juga. Menjadi rasa ketakutan orang yang akan melakukan korupsi. Kalau ada pembuktian terbalik bagus ini," pungkas Nusron.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore