Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 Agustus 2023 | 00.24 WIB

MA Kabulkan Uji Materi soal Keterwakilan Perempuan 30 Persen pada Pemilu 2024

Ketua KPU Hasyim Asy - Image

Ketua KPU Hasyim Asy

 
JawaPos.com - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan judicial review (JR) atau uji materiil Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Perihal yang diujikan, yakni Pasal 8 ayat 2 terkait perhitungan jumlah keterwakilan perempuan pada setiap daerah pemilihan.
 
Perkara Nomor: 24 P/HUM/2023 ini diajukan oleh Perludem terkait keterwakilan perempuan di parlemen. "Kabul permohonan keberatan HUM (Hak Uji Materi)," demikian bunyi amar putusan MA, Selasa (29/8).
 
Perkara itu baru diputus hari ini, yang diadili oleh Ketua Majelis Irfan Fachruddin dengan hakim anggota Cerah Bangun dan Yodi Martono Wahyunadi. "Tanggal putus, Selasa 29 Agustus 2023," tulis putusan MA.
 
Dalam permohonan gugatannya, Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Keterwakilan Perempuan mengajukan gugatan terhadap Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2023 terkait jumlah keterwakilan perempuan 30 persen pada setiap dapil ke Mahkamah Agung (MA).
 
Peneliti Perludem Fadli Ramdanil menyebut, MA membatalkan PKPU yang membuat keterwakilan perempuan di dapil kurang dari 30 persen. "Utamanya terkait dengan kekeliruan KPU dalam menyusun norma Peraturan KPU terkait dengan minimal 30 persen perempuan harus disertakan di setiap daerah pemilihan dari pencalonan anggota legislatif," ucap Fadli di Gedung MA, Jakarta, Senin (5/6) lalu.
 
Fadli menyebut gugatan tersebut dilayangkan karena sikap KPU yang tidak konsisten. Padahal, pihaknya sudah meminta KPU untuk merevisi agar keterwakilan perempuan pada setiap dapil 30 persen.
 
"Kami sudah datang lagi ke KPU untuk meminta KPU segera merevisi PKPU nomor 10/2023 khususnya pasal 8 ayat 2 itu ya soal perhitungan jumlah kuota perempuan 30 persen itu, tapi pada akhirnya kan menurut kami KPU berbohong kepada publik," pungkasnya.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore