
Pembicara dalam seminar nasional tindak pidana pidana pemilu dan hoaks di Makassar
JawaPos.com - Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) kubu Juniver Girsang menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) ke-IV dari 24 – 26 Agustus 2023, di Makassar, Sulawesi Selatan.
Salah satu kegiatan dalam rangkaian rapat kerja itu adalah Seminar Nasional bertajuk Tindak Pidana Pemilu dan Berita Bohong.
Sejumlah pembicara dihadirkan, seperti Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Hamzah Halim, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Ketua Bawaslu Achmad Bagja, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva dan moderator Andi F. Simangunsong.
Ketua Bawaslu Achmad Bagja menyebutkan pihaknya sebagai pintu masuk atas semua pelanggaran yang terjadi dalam proses penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
Mekanismenya, kata Bagja, Bawaslu menerima laporan dan melakukan kajian terhadap pelanggaran pemilu/pemilihan. Dalam melakukan kajian, Bawaslu dapat meminta keterangan para pihak.
Batas waktu melakukan kajian ini berbeda antara pemilu dan pemilihan. Ketika pemilu batas waktunya adalah paling lama 14 hari kerja, sedangkan pada pemilihan paling lama 5 hari kalender.
"Hasil dari pengkajiannya, Bawaslu dapat berupa 2 hal: Penanganan dihentikan atau diteruskan/direkomendasikan kepada instansi lain yang berwenang," ungkap Bagja.
Kemudian dia melanjutkan dalam konteks penanganan tindak pidana pemilu/pemilihan, Bawaslu melakukan penanganan secara bersama-sama dengan Polisi dan Jaksa yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Guru Besar Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Hamzah Halim beranggapan penguatan kapasitas Bawaslu sebagai lembaga pengawas harus ditingkatkan dari segi kewenangan.
"Bawaslu harus diberikan sumber daya dan wewenang yang memadai untuk melakukan pengawasan," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam video pengantar seminar itu menyebutkan konflik Pemilu akan sangat mungkin terjadi pada Pemilu dan Pilkada nanti. Konflik yang hadir tak hanya berasal dari peserta, namun juga di luar peserta.
Oleh karena itu, masyarakat bersama semua stakeholder harus bisa bersinergi menekan adanya konflik yang seringkali terjadi lewat penyebaran hoaks.
“Masyarakat maupun peserta harus berkampanye secara sehat dan baik, kampanye negatif dan hoaks harus dihindari sebab ini yang menjadi akar konflik di pemilu,” katanya.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel) Zet Tadung Allo mengatakan kejaksaan sebagai penegak hukum telah melakukan sejumlah optimalisasi peran dalam mendukung Pemilu 2024 nanti.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
