Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 Agustus 2023 | 01.42 WIB

Datangi MK, Lawyer Tentang Usulan PSI Terkait Batas Usia Capres/Cawapres 35 Tahun

Foto ilustrasi persidangan di Mahkamah Agung. - Image

Foto ilustrasi persidangan di Mahkamah Agung.

JawaPos.com - Adanya permohonan uji materi dengan nomor register No. 29/PUU-XXI/2023 tertanggal 17 April 2023 yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) agar Mahkamah Konstitusi (MK) bisa mengabulkan syarat minimal usia capres dan cawapres dari 40 menjadi 35 tahun mendapat tentangan dari kelompok lawyer.

Diwakili Sunandiantoro SH, MH Rabu (9/8), mereka mendatangi Gedung MK untuk menyampaikan keberatannya atas usul yang disampaikan oleh PSI. Menurut Sunan- sapaannya- indikasi akan dicalonkannya Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden (cawapres) oleh sejumlah partai dianggapnya belum cukup berpengalaman.

"Saya sependapat dengan pendapat Mas Gibran sendiri yang menyatakan bahwa dirinya belum cukup umur dan berpengalaman. Hal ini juga sejalan dengan sikap Jokowi yang tidak merestui Mas Gibran maju sebagai cawapres," tandas Sunandiantoro di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta pada Rabu (9/8).

Lebih lanjut Sunan juga menambahkan bahwa dirinya menolak dan menentang usulan PSI semata-mata demi menjaga nama baik Gibran Rakabuming dari pihak-pihak yang diduga tengah menjerumuskan anak Joko Widodo dan membentur-benturkannya dengan Ketua MK.

"Mas Gibran tetep ileng Ian waspodo mengingat banyak diduga banyak politikus kutu loncat yang sedang mendekat untuk menjerumuskan Mas Gibran dan Bapak Joko Widodo. Mas Gibran tetap fokus bekerja dan semoga senantiasa diberikan kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan amanah sebagai Walikota Solo," lanjut Sunan menambahkan.

Seperti diketahui sebelumnya lawyers Sunandiantoro kuasa hukum yang mewakili para pihak terkait baik Pihak Terkait (PT) 1, PT 2 maupun PT 3 yang seluruhnya menolak gugatan yang diajukan oleh PSI. Adapun PT 1, PT 2 dan PT 3 adalah perorangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menganggap hak dan/ atau kewenangan konstitusionalnya dirugikan oleh adanya permohonan yang diajukan oleh PSI untuk menurunkan batas usia capres dan cawapres.Perludem Minta Hakim Konstitusi Konsisten

Editor: Candra Kurnia Harinanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore