Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Agustus 2023 | 23.50 WIB

Jelang 2024, PPP Dapat Pembekalan Ilmu Hadapi Perselisihan Pemilu

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam acara bimtek hukum acara perselisihan hasil Pemilu 2024. (Istimewa)

JawaPos.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengikuti bimbingan teknis (bimtek) hukum acara perselisihan hasil Pemilu 2024. Acara digelar oleh Mahkamah Konstitusi, di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, Bogor, Jawa Barat.
 
Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan, kegiatan bimtek ini diikuti oleh kader bidang hukum dan advokasi dari tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten kota se-Indonesia. Mereka akan dibekali terkait ilmu dalam menghadapi Pemilu 2024.
 
“Kader PPP banyak sekali mendapat ilmu, tentang pencerahan dalam menghadapi Pemilu agar bisa diselesaikan dengan baik. Lalu, kader juga mendapat tausiyah kebenaran dari yang mulia (Ketua MK), yaitu ditekankan bahwa keadilan harus berangkat dari hati dan kejujuran,” kata Mardiono, Selasa (8/8).
 
 
Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan ini mengajak para kader PPP untuk menjadikan bimtek kali ini sebagai pedoman Pemilu dapat berjalan damai.
 
“Ini nanti akan dipedomani bagi para kader PPP. Insya Allah Pemilu besok berjalan damai dan mendapatkan hasil yang dapat dinikmati rakyat Indonesia,” jelasnya.
 
Mardiono berharap, agar kader yang ada di bidang hukum dan advokasi PPP dapat terus berkolaborasi dengan MK. Sehingga ketika menemukan persengketaan dapat ditangani dengan baik.
 
 
“Jika terjadi persengketaan baik di internal sesama kader (caleg) maupun eksternal akan diserahkan terakhir ke MK. Tentunya, kader yang membidangi hukum dari PPP akan kolaborasi agar setiap persengketaan bisa ditangani sebaik-baiknya,” sambungnya.
 
Sementara, Ketua MK Anwar Usman menyebut, para peserta bimtek kali ini akan mendapat pembekalan hukum acara khususnya untuk mempertahankan haknya. Di mana hak tersebut sama dengan para peserta partai politik (parpol) lainnya.
 
 
“Yang didapat tentunya pembekalan hukum acara bagaimana mempertahankan yang paling utama. Terkait bagaimana menyusun permohonan, teknik membuat jawaban, cara mengajukan alat bukti, dan saksi yang akan disampaikan oleh para yang mulia atau pengajar,” ungkap Anwar.
 
Adapun total peserta dalam bimtek ini sebanyak 160 orang dan akan digelar selama empat hari hingga Kamis (10/8).

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore