
Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana (KEMENDAG)
JawaPos.com - Empat orang tersangka dugaan kasus korupsi minyak goreng telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Satu di antaranya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen PLN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana.
Terkait kasus itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Reynaldi Sarijowan menyampaikan bahwa telah mencium bau-bau 'busuk' atas kelangkaan minyak goreng. Terlebih pada saat penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Rp 14.000 per liter.
"Terkait kasus ekspor CPO (crude palm oil) ilegal ini, memang sejak awal kami sudah mencium bahwa ada kejanggalan sejak diberlakukannya HET migor per 1 Februari," jelas Reynaldi kepada JawaPos.com, Selasa (19/4).
Kata dia, hal ini tentu saja mencoreng instansi pemerintah, khususnya Kemendag. Mengingat bahwa posisi yang dijabat oleh tersangka merupakan nyawa instansi itu sendiri.
"Untuk kasus ekspor CPO ini tentu mencoreng nama besar instansi Kemendag dan pukulan telak Mendag (Muhammad Lutfi), karena perdagangan luar negeri dan perdagangan dalam negeri menjadi ruh Kemendag," tuturnya.
Menurutnya, kegagalan ini juga merupakan salah Mendag karena telah salah memilih orang yang bertanggungjawab.
"Jika salah satu ada yang berusaha untuk bermain atau melakukan tindak pidana korupsi, tentu kami menyalahkan sebesar-besarnya kepada Mendag, kenapa tidak bisa mencari dirjen perdagangan luar negeri yang berkompeten dan bisa berpihak kepada rakyat, karena ini persoalan pangan dan jutaan perut masyarakat Indonesia," tutupnya.
Sebelumnya, Mendag Muhammad Lutfi menegaskan bahwa dalam menjalankan fungsinya, ia selalu menekankan jajarannya agar memberikan pelayanan perizinan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan. Oleh karenanya, penetapan tersangka ini didukung, sebab telah menyalahgunakan wewenang.
"Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat," tegas dia di Jakarta, Selasa (19/4).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
