Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 April 2022 | 22.29 WIB

Komisi III DPR Minta PPATK Bongkar Bandar Besar Investasi Bodong

dok DPR RI - Image

dok DPR RI

JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa meminta Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap dalang utama dari investasi bodong yang tengah ramai di Indonesia. Harapanya bisa menjadi edukasi kepada masyarakat agar kesalahan yang sama tidak terulang.

"Mestinya kepala PPATK juga pasti paham mengenai hal ini. Kalau memang betul siapa orangnya, kalau bisa disampaikan ya sampaikan, kalau bisa dieksekusi, kembali kepada masyarakat agar tidak terbodohi investasi ilegal," kata Adde dalam rapat kerja Komisi III dengan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4).

Dia juga mengungkapkan perihal informasi dari Bareskrim Polri terkait aliran dana ke luar negeri dari investasi ilegal mencapai Rp 502,88 miliar.

"Dari data Bareskrim yang sudah disampaikan tadi sebetulnya ada berapa banyak investasi ilegal yang memang sudah terdata oleh PPATK," ungkapnya.

Lebih lanjut, Adde menduga bukan hanya Binomo atau Fahrenheit saja yang beroperasi di Indonesia uangnya lari ke luar negeri. Tapi ada beberapa investasi ilegal lainnya yang belum tereksplore.

"Ini penting bapak sampaikan ke masyarakat agar menjadi bahan edukasi masyarakat agar masyarakat tidak terbodohi tidak terbohongi lagi oleh investasi ilegal. Yang sekarang mungkin bukan hanya binomo bukan hanya Fahrenheit, mungkin ada lagi yang belum tereksplor," papar Adde.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandan menduga dalang dari investasi bodong di Indonesia kemungkinan berada di luar negeri.

“Pak Ahmad Sahroni mengatakan terkait master mind ada di luar negeri. Kami juga menduga ada beberapa master mind yang di negara lain, ada juga beberapa master mind yang di domestik," ucap Ivan.

Dia mengemukaka, PPATK akan terus melacak transaksi-transaksi tersebut sampai kepada penerima keuntungan dari investasi ilegal binary option.

"Tapi sekali lagi, kami mencoba untuk menelusuri transaksi sampai ke ultimate beneficial ownershipnya. Yang kami lihat memang saat ini perkembangnnya terus meningkat," tegas Ivan.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore