
Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual melakukan aksi menuntut pengesahan RUU TPKS di depan kompleks parlemen, Rabu (23/12/2021). Dalam aksinya mereka mendesak DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RU
JawaPos.com - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) bersama Pemerintah akhirnya membahas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/3). Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Atgas menyampaikan, rapat kerja ini merupakan jawaban DPR atas desakan masyarakat yang ingin segera mengesahkan RUU TPKS.
"Mudah-mudahan dengan rapat kerja ini merupakan jawaban terkait dengan atensi publik yang begitu besar terhadap kelahiran RUU TPKS," kata Supratman.
Supratman lantas menjelaskan alasan pihaknya yang sempat menunda pembahasan RUU TPKS dengan Pemerintah. Dia beralasan, hal tersebut semata untuk menghindari cacat formil pembahasan RUU TPKS.
"Banyak yang menanyakan kenapa ini jadwalnya terlalu lama ya pengesahan, semata-mata hanya karena soal mekanisme yang harus kita tempuh supaya kita menghindari cacat formil dari ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Perundangan-Undangan," tegas Supratman.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Baleg DPR RI Abdul Wahid menyampaikan, RUU TPKS akan menjadi jawaban atas permasalahan kekerasan seksual. Dia mengharapkan, RUU TPKS
akan mengatasi kesulitan masyarakat untuk memperoleh keadilan hukum terkait kasus kekerasan seksual.
Sebab, peraturan perundang-undangan yang ada belum berbentuk undang-undang yang bersifat khusus dan belum berpihak pada korban kekerasan seksual.
"Sehubungan dengan itu, DPR sangat menaruh perhatian, sehingga berinisiatif menyusun RUU TPKS ini," ungkap Wahid.
Sementara itu, pihak Pemerintah diwakilkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga serta Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
