Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 Januari 2022 | 21.54 WIB

Komisi III DPR Sebut Edy Mulyadi Dipanggil Bareskrim Besok

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Bekas caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Edy Mulyadi telah dilaporkan pihak kepolisian terkait kasus ujaran kebencian 'jin buang anak' dan menyebut Menhan Prabowo Subianto 'macan yang mengeong'.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengaku telah mendapatkan informasi dari pihak kepolisian bahwa Edy Mulyadi akan dipanggil oleh Bareskrim Polri pada Jumat (28/1).

"Insya Allah Edy Mulyadi besok Jumat akan dipanggil di Bareskrim," ujar Pangeran di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/1).

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mendapatkan informasi kasus Edy Mulyadi juga telah masuk dalam tahap penyidikan. Sehingga polisi memanggil Edy untuk meminta keterangan terkait dugaan ujaran kebencian yang dikatakannya itu.

"Pimpinan Bareskrim katakan kepada saya bahwa kasus Edy sudah masuk penyidikan, dan semua unsur terpenuhi," katanya.

Diketahui, sosok Edy Mulyadi sedang ramai diperbincangkan di media sosial karena menghina Kalimantan dan juga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Dia juta telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Dalam video yang viral tersebut, eks caleg PKS Edy Mulyadi diduga mengatakan bahwasanya Kalimantan adalah tempat 'jin membuang anak'.

"Bisa memahami enggak, ini ada tempat elite punya sendiri yang harganya mahal punya gedung sendirian lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak," ujarnya.

Ditambah lagi muncul cuplikan video Edy Mulyadi yang mengatakan jika pasar ibu kota negara baru tersebut adalah kuntilanak dan genderuwo.

"Pasarnya siapa, kalau pasarnya kuntilanak genderuwo ngapain bangun di sana," ujarnya.

Pada momen yang sama, Edy juga menyebut Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto sebagai 'macan yang mengeong' karena tidak paham soal penduduk masa depan IKN. Menurut dia, IKN akan didominasi oleh masyarakat asal Tiongkok.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore